. |
Reporter: Firmansyah Lawawi
DARI
hasil data akibat bencana alam 28 September 2018, sebanyak dua belas orang
personil Polri Sulteng meninggal dunia. Tujuh orang lainya dinyatakan hilang,
enam belas mengalami luka berat maupun ringan.
hasil data akibat bencana alam 28 September 2018, sebanyak dua belas orang
personil Polri Sulteng meninggal dunia. Tujuh orang lainya dinyatakan hilang,
enam belas mengalami luka berat maupun ringan.
Senin (31/12/2018) Wakapolda Sulteng, Kombes Pol
Setyo Budi Mumpuni Harso saat press release akhir tahun bersama sejumlah media
mengungkapkan bahwa selain kehilangan 19 personilnya, pihaknya juga mengalami kerugian materil akibat bencana alam sebanyak Rp34 Milyar lebih
Setyo Budi Mumpuni Harso saat press release akhir tahun bersama sejumlah media
mengungkapkan bahwa selain kehilangan 19 personilnya, pihaknya juga mengalami kerugian materil akibat bencana alam sebanyak Rp34 Milyar lebih
Dengan rincian kerugian terdapat di Polsek
Biromaru (Kabupaten Sigi) Polsek Sirenja, Mako Kompi Brimob Sigi (DEN A)
beserta Rumdin staff, Rumdin Dit Pol Air. Kendaraan R6 sebanyak tujuh unit, R4
sepuluh serta R2 juga sepuluh unit.
Biromaru (Kabupaten Sigi) Polsek Sirenja, Mako Kompi Brimob Sigi (DEN A)
beserta Rumdin staff, Rumdin Dit Pol Air. Kendaraan R6 sebanyak tujuh unit, R4
sepuluh serta R2 juga sepuluh unit.
Kerusakan infrastruktur bangunan rumah milik
anggota Polda Sulteng sendiri ungkap Wakapolda, sebanyak 1,522 unit. Dengan
rincian, terdampak Likuifaksi 294, rusak berat 391, rusak ringan 762 unit.
anggota Polda Sulteng sendiri ungkap Wakapolda, sebanyak 1,522 unit. Dengan
rincian, terdampak Likuifaksi 294, rusak berat 391, rusak ringan 762 unit.
Selain itu kata Wakapolda, pihaknya juga kehilangan sejumlah senjata api. Jenis
Revolver sebanyak lima pucuk, satu unit Glock atau Sigsaver.
Revolver sebanyak lima pucuk, satu unit Glock atau Sigsaver.
Sementara itu, tindak pidana penyalahgunaan
narkoba di wilayah Sulteng meningkat dari tahun 2017 ke 2018. Tercatat pada tahun 2017 hanya menangani sebanyak 387
kasus. Namun tahun 2018 meningkat menjadi 456 kasus atau naik 17,82 persen.
narkoba di wilayah Sulteng meningkat dari tahun 2017 ke 2018. Tercatat pada tahun 2017 hanya menangani sebanyak 387
kasus. Namun tahun 2018 meningkat menjadi 456 kasus atau naik 17,82 persen.
Menurut Wakapolda, untuk tahun 2017 seluruh
perkara penyalahgunaan narkoba tersebut selesai ditangani. Namun tahun 2018,
dari 456 kasus yang ada, hanya berhasil selesai sebanyak 359 kasus.“Tahun 2018
Polda Sulteng telah menyelesaikan 78,7 persen,” jelasnya.
perkara penyalahgunaan narkoba tersebut selesai ditangani. Namun tahun 2018,
dari 456 kasus yang ada, hanya berhasil selesai sebanyak 359 kasus.“Tahun 2018
Polda Sulteng telah menyelesaikan 78,7 persen,” jelasnya.
Dari jumlah perkara tindak pidana narkoba tahun
2017, Polda Sulteng berhasil mengamankan
sedikitnya 482 tersangka. Sedangkan tahun 2018 sebanyak 636 orang.
2017, Polda Sulteng berhasil mengamankan
sedikitnya 482 tersangka. Sedangkan tahun 2018 sebanyak 636 orang.
Jenis barang bukti (Babuk) kasus narkoba tahun
2017 yang diamankan pihaknya, sebut Wakapolda, berupa sabu seberat 4,560gram
lebih. Yahun 2018 seberat 5.111gram lebih. Selain itu juga menyita babuk berupa
pil THD. Yakni pada tahun 2017 sebanyak 804 butir dan 13.874 butir ditahun
2018.
2017 yang diamankan pihaknya, sebut Wakapolda, berupa sabu seberat 4,560gram
lebih. Yahun 2018 seberat 5.111gram lebih. Selain itu juga menyita babuk berupa
pil THD. Yakni pada tahun 2017 sebanyak 804 butir dan 13.874 butir ditahun
2018.
Jumlah kasus tindak pidana korupsi juga mengalami
peningkatan. Berdasarkan data yang dibeberkan Wakapolda Sulteng, jumlah tindak
pidana korupsi di wilayah Sulteng pada tahun 2017 hanya sebanyak 8 kasus.
Diselesaikan sebanyak enam kasus, dengan jumlah kerugian negara Rp395,088 juta
lebih. Tahun 2018 meningkat sebanyak 13 kasus. Namun jumlah kasus yang berhasil
diselesaikan tahun 2018 hanya tujuh kasus saja, dengan kerugian negara Rp8.473
miliar.**
peningkatan. Berdasarkan data yang dibeberkan Wakapolda Sulteng, jumlah tindak
pidana korupsi di wilayah Sulteng pada tahun 2017 hanya sebanyak 8 kasus.
Diselesaikan sebanyak enam kasus, dengan jumlah kerugian negara Rp395,088 juta
lebih. Tahun 2018 meningkat sebanyak 13 kasus. Namun jumlah kasus yang berhasil
diselesaikan tahun 2018 hanya tujuh kasus saja, dengan kerugian negara Rp8.473
miliar.**