Pelabuhan Donggala Beralih Status |
Reporter/Donggala: Syamsir Hasan
|
BUPATI Donggala Drs Kasman Lassa SH menegaskan Pelabuhan Donggala
merupakan pusat perekonomian Donggala yang sebahagian masyarakat Donggala
bekerja di sektor jasa dengan mengandalkan pelabuhan. Adanya keputusan turunnya
status pelabuhan ini, tentunya membuyarkan harapan akan kejayaan kembali
Pelabuhan Donggala.
merupakan pusat perekonomian Donggala yang sebahagian masyarakat Donggala
bekerja di sektor jasa dengan mengandalkan pelabuhan. Adanya keputusan turunnya
status pelabuhan ini, tentunya membuyarkan harapan akan kejayaan kembali
Pelabuhan Donggala.
”Donggala ini sudah terkena musibah, malah dikelo lagi. Atas
nama pemerintah akan melakukan perlawanan terhadap keluarnya surat Kementerian Perhubungan
Nomor 76 tahun 2018. Sebelum pilpres kami akan ke Jakarta bertemu Wakil
Presiden Yusuf Kalla, kemudian Kementrian Perhubungan”, kata Kasman Lassa,
Selasa (29/1/2019).
nama pemerintah akan melakukan perlawanan terhadap keluarnya surat Kementerian Perhubungan
Nomor 76 tahun 2018. Sebelum pilpres kami akan ke Jakarta bertemu Wakil
Presiden Yusuf Kalla, kemudian Kementrian Perhubungan”, kata Kasman Lassa,
Selasa (29/1/2019).
Menurut Kasman, peristiwa keluarnya surat permenhub nomor 76 yang
mengakibatkan Pelabuhan Donggala turun status itu, sarat dengan kepentingan
segelintir oknum yang memang sengaja mengambil alih Pelabuhan Donggala ditengah
masyarakat mengalami musibah gempa bumi dan tsunami.
mengakibatkan Pelabuhan Donggala turun status itu, sarat dengan kepentingan
segelintir oknum yang memang sengaja mengambil alih Pelabuhan Donggala ditengah
masyarakat mengalami musibah gempa bumi dan tsunami.
“Sejak saya dilantik menjadi Bupati Donggala menjabat diperiode
pertama, Pelabuhan Donggala adalah prioritas utama saya. Pemerintah Kabupaten
Donggala berupaya agar Pelabuhan Donggala terpisah dari Pelabuhan Pantoloan dan
memiliki KUPP sendiri dan kami mendapatkan tiga SK Kementrian (Menteri
Perhubungan,Kemenkumham dan Menpan) sudah kami kantogi sebagai legalitas Pelabuhan
Donggala berdiri sendiri (otonomi)”, tegas Kasman Lassa.
pertama, Pelabuhan Donggala adalah prioritas utama saya. Pemerintah Kabupaten
Donggala berupaya agar Pelabuhan Donggala terpisah dari Pelabuhan Pantoloan dan
memiliki KUPP sendiri dan kami mendapatkan tiga SK Kementrian (Menteri
Perhubungan,Kemenkumham dan Menpan) sudah kami kantogi sebagai legalitas Pelabuhan
Donggala berdiri sendiri (otonomi)”, tegas Kasman Lassa.
Kasman Lassa menyesalkan aturan tersebut dibuat secara tiba-tiba
tanpa pemberitahuan sebelummnya.
tanpa pemberitahuan sebelummnya.
“Tidak ada kata lain selain melawan“. Bupati Donggala dan DPRD
Donggala akan berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat ini. Saya akan bawa
bukti-bukti legalitas Pelabuhan Donggala dan pertanyakan kenapa ditengah
musibah yang kita alami muncul lagi cobaan berikutnya, Pelabuhan Donggala
beralih status,” pungkasnya.
Donggala akan berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat ini. Saya akan bawa
bukti-bukti legalitas Pelabuhan Donggala dan pertanyakan kenapa ditengah
musibah yang kita alami muncul lagi cobaan berikutnya, Pelabuhan Donggala
beralih status,” pungkasnya.
Terpisah Ketua Komisi I DPRD Donggala, Abubakar Aljufrie
mengatakan peralihan status Pelabuhan Donggala ibarat Tsunami kedua buat Donggala
dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Donggala akan berangkat ke
Jakarta bersama Bupati Donggala.**
mengatakan peralihan status Pelabuhan Donggala ibarat Tsunami kedua buat Donggala
dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Donggala akan berangkat ke
Jakarta bersama Bupati Donggala.**