Pengusaha Shoping Mall Luwuk Relokasi Pedagang Pasar Malam

  • Whatsapp
banner 728x90

owner Shoping Mall Luwuk, Hendrik Gary Lyanto mengizinkan para pedagang kaki lima pasar Malam eks sekitaran kantor Kopri  untuk pindah ke lokasi shoping Mall. Foto/kailipost/imammuslik
Reporter/Luwuk: Imam Muslik
PEMERINTAH Kabupaten Banggai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kamis (24/1/2019)
telah melakukan pertemuan di Kantor Kejaksaan Negeri Luwuk dihadiri Assiten II
Bidang Ekonomi Maryam Salad, Kadis Perindustrian dan perdagangan Husrin, Kepala
Kejaksaan Negeri Luwuk Ramdanu, Pengusaha Shoping Mall Hendrik G Liyanto,
Kepala Dinas PUPR diwakili Sekretaris Dinas, Helena, Camat Luwuk Aslan, dan para
Kabid Deperindag, serta pedagang kaki lima (PKL).

Maryam sebagai pimpinan rapat dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa lokasi
tempat pasar Mallam selama ini di samping kantor eks Kopri, dan di samping Pujasera.
Di sisi lain, sudah dua kali Pemkab mendapatkan penghargaan Adipura untuk
kebersihan kota. Untuk mempertahankan dan merebut kembali adipura itu, kiranya kota
harus lebih diperindah dan dipercantik serta mengatur ruang-ruang dan taman
kota agar kelihatan lebih indah saat Mallam hari.

Yang menjadi prioritas, pertama adalah pemindahan atau relokasi pasar Mallam
ke lokasi yang telah ditentukan yaitu di Shoping Mall. Pemkab berharap
pengurus/pengusaha Shoping, Hendrik G Lyanto untuk dapat memberikan izin. Kajari
Luwuk, Rhamdanu. SH menyampaikan pula hal yang sama. Sudah berulang kali menyampaikan
ke khalayak bahwa dalam penertiban, pengamanan, prosedur-prosedur hukum terhadap
adanya persoalan – persoalan, sebaiknya dilakukan dengan proses-proses persuasif,
dilakukan dengan cara-cara memediasi dulu, dilakukan dengan melobi terlebih
dahulu, supaya sebuah pekerjaan itu tidak menimbulkan kegaduhan, tidak
menimbulkan keresahan dan tidak menimbulkan prasangka-prasangka semuanya yang
barangkali akan menimbulkan polemik di masyarakat.

‘’Pemindahan pasar Malam sudah dapat kita simpulkan adalah mereka para
pelanggar hukum. Melanggar UU Jalan dimana ancamannya hukumannya denda 1,5
miliar rupiah atau kurungan 18 bulan penjara. Kita lakukan secara persuasif dan
kita memediasi semuanya supaya masyarakat merasa terayomi,’’ akunya.

Hendrik Gary Lyanto menanggapi permintaan itu langsung menyatakan
memberikan lokasi di area Shoping Mall untuk pedagang pasar Mallam. Menurutnya,
apabila untuk kepentingan banyak orang, dirinya tidak dapat menahan. 

‘’Hari ini pun sudah saya putuskan semua
permintaan Pemda Banggai untuk relokasi pasar Mallam dari jalan jalur dua yang
ada sekarang siap untuk dipindahkan ke lokasi shoping Mall Luwuk. Mengenai
tempatnya silakan untuk segera diukur dan ditentukan. 

Saya juga mengajak kepada
semua peserta rapat hari ini untuk segera meninjau lapangan dan menentukan
tempat yang sudah disediakan. Intinya saya pribadi Hendrik Gary
Liyanto bersedia memberikan tempat kepada seluruh pedagang pasar Mallam,’’
tandasnya.

Bagi Hendrik, apabila kita ingin membantu pemerintah atau kerjasama
dengan pemerintah dan biasa memimpin dan jangan mempersulit orang. ‘’Mari kita
membantu sesama kita manusia, mungkin pedagang kaki lima juga berusaha mencari
sesuap nasi, karena merekapun punya keluarga yang harus mereka hidupi. Saya
pribadi juga menyampaikan bahwa kalau saya punya kelebihan juga siap untuk
membantu. Jadi sebelum rapatpun saya sudah bertemu dengan Kajari intinya saya setuju
dan tinggal teknisnya. 

Saya minta kepada semua pedagang harus saling menjaga,
jangan sampai timbul konflik. Pedagang  ini bisa terusik karena tidak
dapat tempat. Dan sesuai dengan jatah 100 pedagang menurut saya itu sangat
kecil dan satu point juga bahwa saya pribadi menyatakan lebih senang kalau Kota
Luwuk Banggai ini menjadi ramai, tertib aman dan bersih dan jangan sampai kotor
,’’ terangnya. Hendrik berjanji pembukaan Pasar Mallam di area Shoping Mall
Luwuk akan dihibur artis Jakarta, sehingga pasar Mallam agar kelihatan lebih
ramai dan hidup di Mallam hari. 

Hendrik Gary Lyanto merupakan pengusaha yang sangat dekat
dengan masyarakat di Kota Palu. ia telah bekerjasama dengan Ikatan Pedagang
Kaki Lima sekota Palu.

‘’Jadi jangan jadi patokan 100 pedagang kalau ada
tambahan 50 masukan saja di lokasi Shoping Mall Luwuk, karena ini juga sangat
membantu perekonomian. Intinya, jangan mengganggu pedagang yang sudah ada,
karena mereka juga punya hak, serta kebersihan sekitar area.’’ Ingatnya ke
pedagang.

Di samping adanya pasar Mallam, usulan dari Hendrik perlu adanya tempat
untuk menjual barang oleh-oleh asal Kabupaten Banggai, gunanya untuk menarik
para investor yang berkunjung ke Banggai,
Ini sangat mengangkat Banggai melalui Dinas
Perindustrian dan perdagangan
,’’ tutupnya.**

Berita terkait