Polres Palu Tangkap Oknum ASN Diduga Pencuri Sepeda Motor

  • Whatsapp
banner 728x90
Sumber: antaranews.com

ANGGOTA Polres Palu menangkap oknum Aparatur Sipil Negara
(ASN) berinisial MR alias RZ karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di
Jalan Hangtuah, Kota Palu, belum lama ini.


Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Kristian Holmes
Saragih saat ditemui di Mapolres Palu, Senin, mengatakan,  penangkapan MR
alias RZ dilakukan  Jumat (25/1) berdasarkan informasi masyarakat.

Kronologisnya pada hari Jumat (25/1) sekitar pukul 17.00 Wita, Satopsnal Polres
Palu menerima laporan bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor tanpa
surat-surat di Jalan Towua, Kota Palu.

Mendengar info tersebut, kata Holmes, timnya langsung menuju ke tempat kejadian
dan mengamankan lelaki MRT alias AM (40) warga Kota Palu, yang diketahui
kemudian sebagai orang suruhan MR alias RZ.

MRT mengaku disuruh oleh RZ untuk membawa motor tersebut guna digadaikan dan
rencana transaksinya di wilayah itu.

Setelah mendapat keterangan MRT, polisi kemudian menyelidiki keberadaan RZ dan
sekitar pukul 20.00 Wita, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku
berada di rumahnya.

“Anggota langsung menuju ke rumah terduga pelaku dan mendapatkan pelaku
sedang tidur di kamarnya dan kemudian membawa pelaku ke Mako Polres Palu,”
ujarnya.

Kepada petugas RZ mengakui bahwa sepeda motor yang dibawa MRT  berasal
dari dirinya. Motor tersebut dia curi di Jalan Hangtuah saat sedang parkir
dan kunci motornya masih tergantung di tempatnya.

Tersangka dan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hijau putih kini
diamankan di Mapolres Palu. Mereka akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e
Sub Pasal 362 KHUP.**

Berita terkait