PERLU Diberikan apresiasi buat anggota Legislator DPRD Kota Palu yang satu ini. Meskipun dirinya dan eluarganya terdampak Likuifaksi di Kelurahan Petobo, namun dia masih menyingsingkan lengan bajunya membantu masyarakat dengan menghibahkan 4000 meter persegi lahannya kepada penyintas.
Adalah Ridwan Basatu, anggota Komisi B DPRD Palu yang juga kehilangan rumah tersebut kepada Kaili Post, Kamis (14/2/2019) di ruangannya mengatakan lahan yang diberikan kepada masyarakat korban Likuifaksi Petobo, telah dibuatkan bangunan semi permanen bagi 14 kepala keluarga. Dengan luas 14×15 meter perkepala keluarga.
“Tanah yang dihibahkan tersebut, telah kami pisahkan dari sertifikat tanah induknya menjadi milik pribadi mereka,” ungkapnya.
Proses pembangunan rumah semi permanen di lahan tersebut beber Ridwan Basatu, menggunakan dan pribadi masing-masing. Dengan pola pengerjaanya secara gotong-royong. “Meskipun begitu, terkadang kami saling membantu jika ada yang kekurangan dana dalam pembangunanya,” akunya.
Menurut penuturanya, setelah Likuifaksi memporak-porandakan rumahnya, sebulan lebih lamanya dia bersama warga melewati waktu di tenda pengungsian sekitar permukiman mereka. Hingga akhirnya ia mengajak warga lainnya membangun tenda di lahan pribadinya.
“Setelah memiliki sertifikat masing-masing, sekarang mereka mulai melakukan pembangunan secara swadaya,” paparnya.
Namun kata Ridwan Basatu, meskipun warga tersebut telah mendapat lahan dan hunian pribadi, pemerintah tidak bisa mengabaikan mereka sebagai penerima bantuan. Baik berupa jatah hidup (Jadup) maupun hunian tetap (Huntap).
Dia juga berharap agar bantuan kepada pengungsi yang ada di Kelurahan Petobo dalam penyalurannya menggunakan sistim satu pintu. Sehingga semua pendistribusianya bisa terkoordinir, serta penyintas yang telah terdata terakomodir semuanya.
“Untuk proses penyaluran bantuan dari pemerintah maupun pihak swasta kepada pengungsi yang ada di Kelurahan Petobo masih baik. Namun, masyarakat masih mengeluh terkait sistim pendistribusian yang belum merata,” tandas Ridwan Basatu.**
Reporter: Firmansyah Lawawi