Aset Pemkab Bangkep Didata Ulang

  • Whatsapp

ASET Daerah perlu didata kembali atau diinventarisir dan dinilai, karena BPK selalu memeriksa barang milik pemkab. Olehnya SKPD di Banggai Kepulauan diminta untuk langsung melakukan legalisasi serta melihat barang mana yang tidak ada, mana yang ada, mana yang tidak di ketahui di Pemkab Bangkep mohon segera dilegalisasi.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulawesi Tengah, Rahmad Kurniawan, saat rapat inventarisasi dan penilaian barang milik daerah, di Bangkep, Senin (18/2/2019).

“Jadi inisiatif pemkab Banggai Kepulauan untuk melaksanakan penilaian aset pemerintah daerah ini adalah sangatlah baik. Kami sebagai pengelola dari tingkat pusat siap dan bersedia untuk membantu pemerintah pemkab Bangkep,” katanya.

Sementara Plt Sekda Bangkep, Rusli Moidady menyampaikan segala aset yang ada di kabupaten Bangkep agar benar-benar tertata dengan baik guna mempermudah perhitungan jumlah aset yang ada.

“Bahwa barang milik daerah yang dibeli oleh para OPD atau perolehan lainnya yang sah, sehingga perlu di kelola dengan baik, tertib, efektif, efisien dan optimal guna menuntun pelaksanaan tugas tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata sekda.

Maka oleh karena itu pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara profesional dan akuntabel melalui tata usaha pengelolaan barang yang meliputi pembukuan dan legalisasi pelaporan secara berkesinambungan.

Dilakukannya inventarisasi secara serentak kepada semua OPD dengan penanggung jawab kepala OPD sesuai dengan pasal 12 ayat 3 huruf c, Peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman penyelenggara barang milik daerah.

Untuk itu sekda berharap lagi kepada seluruh Kepala OPD lingkup pemkab Bangkep agar berperan aktif di dalamnya dengan artian bahwa setiap kepala OPD harus mengetahui jumlah aset yang ada di lingkungan kerjanya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengelola aset, sehingga seluruh asset di daerah ini terinventarisir dengan baik dan di ketahui keberadaanya.**

Reporter/Bangkep: Pariaman Tambunan

Berita terkait