Reporter/Parmout: Intan Arief
|
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Parigi
Moutong (Parmout) menyatakan belum ada daftar pemilih tambahan pada Pemilihan
Umum (Pemilu) kali ini. Hal itu, disampaikan Ketua KPUD Parmout, Abdul Chair,
Minggu (17/2/2019).
Moutong (Parmout) menyatakan belum ada daftar pemilih tambahan pada Pemilihan
Umum (Pemilu) kali ini. Hal itu, disampaikan Ketua KPUD Parmout, Abdul Chair,
Minggu (17/2/2019).
“Dalam rapat pleno Daftar Pemilih Tetap
Tambahan (DPTb) hari ini, diketahui belum ada pemilih tambahan,” ujar
Abdul Chair.
Tambahan (DPTb) hari ini, diketahui belum ada pemilih tambahan,” ujar
Abdul Chair.
Namun, menurutnya hal itu bisa saja berubah pada
pleno tahap dua yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.
pleno tahap dua yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.
“Hari ini hanya terdapat peserta pemilih yang
pindah ke desa lain. Itu yang sedang kami plenokan,” terangnya.
pindah ke desa lain. Itu yang sedang kami plenokan,” terangnya.
Dengan begitu, jumlah pemilih di Kabupaten Parmout
tahun 2019, belum ada perubahan.
tahun 2019, belum ada perubahan.
Mengenai pemilih pemula, Abdul Chair menjelaskan,
golongan itu akan masuk pada Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk saat ini
pihaknya masih menghitung jumlah tersebut untuk dikirim ke KPU Pusat, supaya
dapat menjadi daftar pemilih tetap.
golongan itu akan masuk pada Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk saat ini
pihaknya masih menghitung jumlah tersebut untuk dikirim ke KPU Pusat, supaya
dapat menjadi daftar pemilih tetap.
“Warga yang sudah berumur 17 tahun dan
memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa memilih,” jelas dia.**
memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa memilih,” jelas dia.**