Dua Sipir Gagalkan Narkoba ke Lapas

  • Whatsapp

Reporter/Luwuk : Imam Muslik


DUA Sipir Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Luwuk Banggai, (1/2/2019)
memperoleh penghargaan karena berhasil menggagalkan masuknya Narkoba ke Lapas
tersebut. Keterangn tersebut disampaikan staf Lapas saat wawancara dengan media
seusai upacara.

Menurut kronologisnya, tahanan inisial DP telah di bon keluar petugas
kepolisian untuk mrngembangkan kasus yang sedang ditanganinya, tepatnya Agustus
2018 lalu. Kala kembali ke Lapas, DP mendapat pemeriksaan sipir Rifaldin dan
temukan berupa bungkusan kristal kecil. Seketika, DP diamankan dan selanjutkan
dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan asal mula barang haram tersebut. Kedua
sipir itu diberikan penghargaan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli yang
diserahkan Kalapas Luwuk, Soetopo Barutu.**

Berita terkait