JANGAN CONTOH MODEL “LOMBOK”

  • Whatsapp
banner 728x90


800 Tim Diturunkan Verifikasi

Reporter/editor: firmansyah lawawi/andono wibisono


PERNYATAAN Gubernur Longki
Djanggola agar pencairan dana stimulan untuk rumah rusak berat, ringan dan
sedang tidak bertele-tele dan merumitkan korban yang sempat viral di media
sosial mendapat pujian dan dukungan nitizen. Banyak nitizen berkomentar,
Ini baru gubernur yang tau nasib kami korban bencana,’’
ujar Syafriah di medsos kemarin (05/02/2019) di postingan salah satu warga
Palu.

Longki meminta agar segera
dicairkan dana stimulan untuk perbaikan rumah secara langsung tanpa harus
dengan sistem progres perkembangan pembangunan rumahnya.
Beli paku dicatat, beli semen dicatat dan nanti pencairan
sesuai progres itu saya rasa sangat ribet. Maaf, banyak warga saya yang patah
pinsil (tidak memahami prosedur yang tergantung progresititas
red), rasanya saya tidak setuju,’’ ujar gubernur yang dalam rekaman video itu
dalam sebuah rapat dengan menggunakan baju coklat dengan lambang kepangkatan. 

Video itu viral di grup grup WA, medsos dan telegram kemarin. Longki
mengusulkan agar pencairan juga melampirkan surat pernyataan agar dana stimulan
itu digunakan secara benar.
Kalau tidak benar digunakan ya pidanakan saja,’’ tandas gubernur.

Jangan ikut pencairan model Lombok. Lambat, bertele-tele
dan akhirnya tidak melibatkan korban dalam penanganan kebencanaan. Korban kok
disuruh jadi kontraktor dengan model pencairan sesuai dengan progres kerja,’’
tulis nitizen lainnya.

Diketahui, pencairan
dana bantuan stimulan, untuk perbaikan rumah rusak berat, sedang dan ringan
akibat bencana, di wilayah Kota Palu. Ternyata tidak sebesar yang dikatakan
pemerintah.

Besaran dana bantuan itu bisa dicairkan, sesuai
progres perbaikan rumah milik warga yang tertimpa bencana langsung.
Jika dalam proses perbaikan rumah, tambahnya, tidak
menelan anggaran sebesar Rp50 juta. Maka, dana yang diberikan, hanya sebatas
rampungya bangunan rumah. Begitupun dengan rumah yang rusak sedang dan ringan.
Bukan hanya itu, bantuan stimulan yang dicairkan,
hanya sebatas pembayaran terhadap toko bangunan. Itupun, dana tersebut, tidak
diberikan langsung kepada warga. Tetapi melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas)
yang dibentuk oleh pemerintah sendiri.

Anggota dari Pokmas, merupakan warga calon penerima bantuan. Anggotanya
terdiri dari 15 hingga 20 orang. Setiap kelompok, didampingi tenaga konsultan
dari pemerintah. Nantinya, Pokmas membuat perencanaan melalui proposal. Setelah
itu, baru pencairan dengan cara transfer ke rekening Pokmas.
Sementara itu, guna percepatan pencairan dana stimulan bagi korban bencana alam, maupun kerusakan
infrastruktur bangunan rumah. Sebanyak 800 tim gabungan verifikasi dan validasi
data akan diturunkan ke setiap kelurahan yang ada di Palu.

“Tim gabungan tersebut meliputi dari Kementerian
terkait, perguruan tinggi, pemerintah daerah, unsur TNI
/Polri, serta satuan terdekat Pemprov. Seperti dari daerah lain. Bertujuan untuk
melakukan surve
i lapangan di setiap kelurahan,’’ ungkap kepala BNPB Presley Tampubolon, usai giat percepatan penyaluran
dana ahli waris dan dana
stimulan bencana alam, Rabu (6/2/2019) di ruangan Bantaya kantor
Walikota.

Mekanisme pencairan dana stimulan bagi korban bencana terdampak, menurut Presley dilakukan melalui pola transfer melalui rekening di Bank Mandiri. Data sementara kerusakan rumah untuk Palu sendiri, tutur Presley berdasarkan data kelurahan,
sejumlah 42.000
korban. Telah dilakukan asessment sebanyak 17.000 orang. “Itulah yang akan dilakukan cross chek untuk
pemadatan,” paparnya.

Setelah itu, dilakukan komparasi antara data dari
kelurahan dan asessment. Jika belum terkoneksi antara keduanya, dilakukan
peninjauan lapangan lagi. Hingga semuanya sinkron. “Data inilah yang akan
diberikan kepada tim gabungan tersebut. Untuk melakukan verifikasi dan validasi
datanya,” jelas Presley
lagi.

Disoal terkait mekanisme pencairan dana stimulan seperti di Lombok yang memakan waktu lama,
Presley menjelaskan bahwa Kepala BNPB pusat menekankan agar proses tersebut
harus cepat, tepat dan dapat dipertanggung jawabkan.
 

“Olehnya tim gabungan serta Kementerian PUPR,
nantinya akan melakukan kajian, apakah mekanisme dana
stimulan untuk Sulteng masih memakai pola seperti
yang ada di Lombok, atau ada modifikasi khusus, untuk percepatan, ketepatan dan
pertanggung jawaban
nya,” akunya.

Bagi masyarakat yang telah merehabilitasi sendiri
rumahnya sebelum tim gabungan turun melakukan cross chek, Presley membeberkan
bahwa akan tetap dilakukan verifikasi. “Prinsipnya, tim gabungan akan
melibatkan ahli untuk melihat apakah rumah yang baru dibangun akibat bencana
alam tersebut tahan gempa. 

Sehingga jika gempa bumi terjadi lagi, rumah itu akan kembali rusak,” bebernya. Rapat koordinasi tersebut diikuti Sekdakot, Asri. SH, Kepala Bappeda Arfan,
perwakilan Bank Mandiri Palu, serta Camat dan lurah sekota Palu.

Berita terkait