Lawan JK, Korban Bencana Gelar Kongres

  • Whatsapp
banner 728x90
.

Reporter/editor: andono wibisono
PERNYATAAN JUSUF Kalla, Wakil Presiden RI selaku Ketua Satgas Bencana sesuai
Keppres No 28 tahun 2018 bahwa negara tidak akan memberikan penalangan kredit
korban bencana alam di Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong
menjadi salah satu penyulut amarah korban. Merespon itu, seluruh forum-forum yang mengadvokasi
korban bencana sepakat menggelar kongres.

Kongres korban bencana Padagimo itu direncanakan mengundang seluruh
wakil rakyat Sulteng di DPR RI, Gubernur, Walikota/bupati se Padagimo, Pansus
debitur dan Pansus P2B DPRD Sulteng dan anggota-anggota DPRD kabupaten/kota.
Kita akan mengundang wakil-wakil kita di Jakarta.
Kita butuh komitmennya dan sikapnya. Kita juga mengundang Gubernur, Walikota
dan
Bupati.
Bukan hanya soal debitur
, tapi soal penanganan pengungsi dan korban bencana dalam semua aspek,’’
tutur Ketua pelaksana Kongres Korban bencana, Yusrin L Banna usai rapat te
knis kegiatan tersebut.

Rencananya, kongres akan diikuti 10 ribu korban baik dari Balaroa,
Petobo, Jonooge, pesisir pantai di Banawa Donggala dan Parigi Moutong. Kongres
akan digelar selama tiga hari dengan agenda yang sangat padat.
Bisa tiga hari. Nanti akan ada pembahasan setiap
pokok masalah yang tereksplor dan dibahas setiap komisi-komisi. Bisa ada komisi
penanganan pengungsi dari sudut pandang keperdataan, penanganan kebencanaan dan
soal pemulihan ekonomi dengan segmentatif penalanggan kredit. Tergantung
perkembangan kongres,’’ tandasnya.

Output kongres akan dibawa langsung delegasi yang ditunjuk ke Presiden
RI.
Target
kita sebelum pemilu harus jelas. Harus selesai negara mengurus rakyat yang
korban bencana. Kita akan bawa ini di forum nasional. Harus ada kebijakan
politik jelas bahwa negara tidak menjadikan korban subordinat atau benda tak
mampu dalam penanganan bencana,’’ tambah Yahdi Basma, Ketua Pansus P2B DPRD
Sulteng.**  

Berita terkait