Perusahaan Tambang Harus Taat Aturan

  • Whatsapp
Reporter/Morowali: Bambang Sumantri

BUPATI Morowali sangat menyayangkan sebagian besar
perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Morowali tidak melakukan kewajibanya
melakukan reklamasi pasca tambang, sehingga bekas galian tambang menimbulkan
kerusakan.

Dikatakannya, hal tersebut membuat Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Morowali selalu menjadi sasaran protes. Ia berharap agar
jangan sampai ada beking-bekingan, dan harus konsisten dengan aturan yang
berlaku.

“Saya minta tidak ada beking-bekingan, semua
harus ikuti aturan, kami selaku pemerintah yang selalu jadi sasaran
protes” kata Bupati saat menggelar Forum Group Discussion (FGD)
dengan  Lembaga Pertahanan Nasional
(Lemhanas) di aula Kantor Bupati Morowali, kompleks perkantoran Bumi
Fonuasingko, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (20/2/2019).

Bupati juga meminta agar perusahaan PT Indonesia
Morowali Industrial Park (IMIP) tetap berkoordinasi dengan Pemkab, utamanya
berkaitan dengan penerimaan mahasiswa Politekhnik.

“Berkaitan dengan PT IMIP, kami berharap agar
selalu tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, misalnya berkaitan dengan
penerimaan mahasiswa Politekhnik agar hal ini dapat berjalan dengan lancar dan
dapat dinikmati oleh masyarakat Morowali secara luas” tuturnya.

Sementara, salah seorang tim dari Lemhanas RI,
Brigjen Ramses yang diminta tanggapannya terkait pernyataan Bupati Morowali
mengatakan bahwa di Morowali banyak perusahaan tambang yang belum melakukan
reklamasi, menyampaikan terkait masalah reklamasi dan semua hasil dari
diskusi tersebut akan langsung disampaikan kepada Presiden.

“Seluruh masukan yang telah disampaikan oleh
Pemerintah Daerah, anggota DPRD, tokoh masyarakat dan Serikat Pekerja Nasional
pada hari ini, hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Presiden.”
tandasnya.

Hadir dalam FGD tersebut, tim Lemhanas lainnya,
Laksamana Muda Sudi Hartawan bersama rombongan didampingi Kepala Dinas
Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Hj St Asma Ul Husna
Syah, seluruh Kepala OPD, anggota DPRD Morowali, tokoh masyarakat dan Serikat
Pekerja Nasional Kabupaten Morowali.**

Berita terkait