Ambulance Laut, Bidan Parmout Diminta Berperan

  • Whatsapp

TINGGINYA Angka kecelakaan yang terjadi di perairan laut membuat Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu mewacanakan perlunya disiapkan ambulance laut atau moda transportasi laut yang berfungsi sebagai ambulance. Menurut Bupati, ambulance laut itu sangat diperlukan ketika terjadi kecelakaan di laut.

Apalagi garis pantai Kabupaten Parigi Moutong membentang sepanjang 472 km dari desa Sijoli Kecamatan Moutong hingga desa Maleali Kecamatan Balinggi, tentu sebagian besar masyarakat pesisir beraktifas di wilayah perairan laut.

Namun katanya, ketika terjadi kecelakaan di laut, korbannya sudah lebih dulu meninggal dunia di jalan, akibat tidak segera mendapatkan pertolongan.

“Tetapi kalau ada ambulance laut, masyarakat yang menjadi korban di laut ini bisa segera tertolong. Karena itu, saya sedang menyiapkan ambulance laut. Hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong sudah memiliki mobil ambulance lengkap dengan peralatannya,” kata Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu saat menghadiri acara pengambilan sumpah dan janji dan seminar sehari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Parigi Moutong di gedung serba guna Tinombo, Sabtu (23/3/2019).

Bupati berharap dengan adanya ambulance laut itu, masyarakat yang menjadi korban kecelakaan di laut bisa segera mendapatkan pertolongan. Karena itu, ia meminta petugas kesehatan, khususnya bidan dan perawat ikut berperan menolong masyarakat yang sewaktu waktu terjadi kecelakaan di laut maupun di darat.

Dikesempatan itu, Bupati juga meminta para bidan yang telah disumpah dapat menjalankan profesinya dengan baik sesuai kode etik dan aturan di bidang kesehatan. Bidan katanya merupakan profesi yang sangat mulia. Peran bidan terutama di desa sangat diperlukan dalam peningkatan kesehatan masyarakat.

“Tugas penting seorang bidang tidak hanya konseling dan pendidikan kesehatan kepada perempuan, akan tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan para bidan yang menjalankan praktik atau pekerjaan keprofesiannnya harus kompeten dibuktikan dengan sertifikat kompotensi atau sertifikat profesi.

“Peran bidan selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, juga harus mematuhi peraturan di bidan kesehatan,” tandasnya.

Bidan yang ikut dikukuhkan berjumlah 190 orang. Mereka adalah para bidan yang berasal dari Kecamatan Tinombo Selatan hingga Kecamatan Moutong. Sebelumnya, tanggal 14 Maret lalu, Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Sulawesi Tengah juga mengukuhkan 174 Bidan di Kabupaten Parmout wilayah kecamatan Sausu hingga Kasimbar.**

 

Sumber: Humas Parmout

Berita terkait