BPBD Pasang Patok Zona Merah Bencana di Palu

  • Whatsapp
Sumber: antaranews.com

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu
hingga kini masih menyelesaikan pemasangan patok zona merah di beberapa
 titik dalam daerah likuefaksi dan eks tsunami di Ibu Kota Provinsi
Sulteng itu.


Kepala BPBD Palu, Presly Tampubolon, Kamis membenarkan sudah berlangsung dua
pekan terakhir ini, pihaknya melakukan pemasangan patok di beberapa areal
terlarang untuk membangun permukiman maupun tempat usaha.

Ia menjelaskan patok tanda larangan membangun tersebut saat ini sedang dipasang
di Kecamatan Taweli, salah satu dari delapan kecamatan di Palu yang diterjang
tsunami saat gempabumi berkekuatan 7,4 SR melanda Palu dan sejumlah wilayah di
Provinsi Sulteng pada 28 September 2018.

Untuk wilayah terdampak tsunami di Kecamatan Taweli, patok zona merah dipasang
sekitar 100 meter dari bibir pantai.
Pemasangan patok merah dilakukan juga di dua lokasi likuefaksi yakni Kelurahan
Petobo , Kecamatan Palu Selatan dan Kelurahan Balaroa di Kecamatan Palu Barat.

Untuk lokasi likuefaksi Petobo, BPBD telah memasang sebanyak 120 tanda
larangan/zona merah (dilarang membangun). Menyusul Kelurahan Balaroa sebanyak
150 patok masing-masing berjarak 50 meter.

Masyarakat diminta untuk mentaati tanda larangan yang telah dipasang
tersebut.”Jangan coba-coba membangun di zona merah, karena pemerintah akan
menindak tegas.

Sebab pemerintah  telah menyiapkan lokasi bersama dengan membangun hunian
sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para korban bencana alam
 tsunami dan likuefkasi.

Khusus Kota Palu, kata dia, sudah ada lokasi untuk permukiman warga korban
likuefaksi dan tsunami di Kelurahan Duyu dan Kelurahan Tondo.

Bencana alam gempa,tsunami dan likuefaksi yang terjadi pada 28/2 -2018 telah
mengakibatkan ribuan korban jiwa dan hilang, serta menghancurkan infranstruktur
jalan,listrik,telekomunikasi, irigasi,jembatan, sarana pendidikan, kesehatan,
bangunan penduduk, perkantoran dan usaha perdagangan dan industri bukan hanya
di Kota Palu, tetapi juga di Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong.**

Berita terkait