Reporter/Poso: Ishaq Hakim
|
PIHAK Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Poso pada pembukaan Poso Expo 2019 mensosialisasikan kelembagaan KPU
dan alat peraga kampanye ke masyarakat Poso yang hadir pada acara tersebut,
Sabtu (2/3/2019).
Kabupaten Poso pada pembukaan Poso Expo 2019 mensosialisasikan kelembagaan KPU
dan alat peraga kampanye ke masyarakat Poso yang hadir pada acara tersebut,
Sabtu (2/3/2019).
Tampak hadir dalam kegiatan itu,
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Hidayat Lamakarate,
Wakil Bupati Poso Samsuri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso Yan
Edward Guluda dan Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Poso Rama Tandawuya serta
para pengunjung.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Hidayat Lamakarate,
Wakil Bupati Poso Samsuri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso Yan
Edward Guluda dan Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Poso Rama Tandawuya serta
para pengunjung.
Sebanyak ratusan lebih pengunjung
yang membubuhkan nama dan tanda tangan sebagai bukti telah berkunjung di space
booth KPU Poso.
yang membubuhkan nama dan tanda tangan sebagai bukti telah berkunjung di space
booth KPU Poso.
Pada kegiatan itu, Komisioner KPU
Poso, Wilianita Selviana dan Whisnu Pratala menjelaskan secara singkat maksud
dari sosialisasi kelembagaan KPU dan Alat Peraga Sosialisasi yang
dipamerkan.
Poso, Wilianita Selviana dan Whisnu Pratala menjelaskan secara singkat maksud
dari sosialisasi kelembagaan KPU dan Alat Peraga Sosialisasi yang
dipamerkan.
Selain itu, masyarakat yang
berkunjung sangat antusias melihat dan bertanya tentang Pemilu 2019 utamanya
terkait bentuk kotak suara, surat suara, bilik suara, cara
mencoblos serta denah tempat pemungutan suara.
berkunjung sangat antusias melihat dan bertanya tentang Pemilu 2019 utamanya
terkait bentuk kotak suara, surat suara, bilik suara, cara
mencoblos serta denah tempat pemungutan suara.
Kepada pengunjung yang hadir,
Komisioner KPU Whisnu Pratala mengatakan, Ada 5 surat suara yang perlu
diketahui untuk dicoblos di bilik suara pada pemungutan suara 17 April 2019
mendatang. Yakni, kertas surat suara berwarna hijau untuk pemilihan DPRD
Kabupaten/Kota, warna biru untuk DPRD Provinsi, warna kuning untuk DPR RI,
warna merah untuk DPD RI, serta abu-abu untuk kertas suara pemilihan Presiden
dan Wakil Presiden.
Komisioner KPU Whisnu Pratala mengatakan, Ada 5 surat suara yang perlu
diketahui untuk dicoblos di bilik suara pada pemungutan suara 17 April 2019
mendatang. Yakni, kertas surat suara berwarna hijau untuk pemilihan DPRD
Kabupaten/Kota, warna biru untuk DPRD Provinsi, warna kuning untuk DPR RI,
warna merah untuk DPD RI, serta abu-abu untuk kertas suara pemilihan Presiden
dan Wakil Presiden.
“Jumlah surat suara tersebut
untuk pertama kalinya akan digelar serentak dalam satu hari,”
paparnya.
untuk pertama kalinya akan digelar serentak dalam satu hari,”
paparnya.
Sementara itu, Komisioner KPU
Wilianita Selviana menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu dari sekian
banyak metode sosialisasi pemilu untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada
pemilu serentak dengan target 77,5 persen.
Wilianita Selviana menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu dari sekian
banyak metode sosialisasi pemilu untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada
pemilu serentak dengan target 77,5 persen.
“Apabila nantinya melampaui
target 77,5 persen maka hal tersebut sangat luar biasa, artinya kesadaran
masyarakat kita untuk ikut dalam pesta demokrasi semakin baik,” ujarnya.**
target 77,5 persen maka hal tersebut sangat luar biasa, artinya kesadaran
masyarakat kita untuk ikut dalam pesta demokrasi semakin baik,” ujarnya.**