Polres Poso Bekuk Pelaku Curanmor

  • Whatsapp
Keterangan Foto: Tersangka dan Babuk Curanmor Yang Diamankan Polres Poso
banner 728x90

RAK alias Rinto (20) warga Kelurahan Tentena, Kecamatan Pamona Pusalemba, Kabupaten Poso harus berurusan dengan kepolisian Polres karena perbuatannya.

RAK alias Rinto di tangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Poso karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor Honda Supra c 125 berwarna hitam biru dengan nomor polisi DN 2559 EF, Sabtu (2/3/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto melalui Kasat Reskrim Polres Poso AKP Evry Susanto mengatakan, pelaku diamankan di Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Sabtu (2/3/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.

“Setelah diamankan tim Opsanal langsung menggiring pelaku ke Mapolres Poso untuk di interograsi,” kata Evry nama sapaan Kasat Serse Polres Poso itu kepada media ini, Minggu (3/3/2019) melalui pesan via Washap.

Lanjut kata Evry, setelah dimintai keterangan keberadaan hasil curanmor, pada Sabtu (2/3/2019) sekitar pukul 10.00 Wita tim langsung bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan barang bukti Honda Supra c 125 berwarna hitam biru dengan nomor polisi DN 2559 EF.

“Jadi pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban pemilik kendaraan sepeda motor dengan No Lp : 180/ III/ yan. 2.5/ 2019/ res poso/ tgl 1 Maret 2019,” jelas Evry.

Evry mengungkapkan, dari hasil interogasi pelaku bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di wilayah Pamona Utara.

Dari keterangan pelaku, bahwa telah melakukan pencurian di sebuah kios dengan cara merusak dan mengambil rokok sebanyak 3 slop dan uang yang tidak diketahui jumlahnya, pelaku telah melakukan pencurian beras dan uang yang tidak diketahui jumlahnya masuk rumah dengan cara  merusak pintu.

Pelaku mengambil hp di rumah Anto tanpa sepengetahuan pemilik dan pelaku membongkar kios di sebelah SMK 2 Pamona Utara bersama Nover dan elieser dengan cara membongkar dinding dan langsung mengambil uang dan rokok,” ungkap Evry.

Saat ini, kata Evry pelaku sudah kami amankan di Mapolres Poso untuk proses hukum selanjutnya.***

Reporter/Touna: yahya lahamu

Berita terkait