Tak Cantumkan Dana Bantuan, LKPJ Ditolak

  • Whatsapp
Reporter: Firmansyah Lawawi

PANITIA Khusus (Pansus) DPRD kota
Palu yang membahas Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palu untuk
sementara menolak LKPJ tersebut. Beberapa anggota Pansus menyarankan agar
dokumen dikaji dan dilakukan penyempurnaan kembali semua data-datanya.

Anggota Pansus Hamsir menyebut
format penyajian LKPJ tahun anggaran 2018 seharusnya berbeda dengan dokumen
sebelumnya. Adanya bencana alam sehingga terjadi pergeseran dana APBD dan
masuknya dana bantuan hibah yang cukup besar, harus dicantumkan dan terperinci
dalam dokumen LKPJ.

“Ditakuti nantinya,
setelah melalui audit tim BPK ternyata terdapat dana bantuan yang masuk ke
Pemkot, tapi tidak dimasukan ke LKPJ. Akhirnya DPRD terkesan hanya membiarkan
hal tersebut,” tegasnya.

Olehnya kata Hamsir, dirinya
berharap kepada OPD Pemkot, untuk menyempurnakan kembali dokumen LKPJ tersebut
sebelum disahkan bersama.

Anggota Pansus lainya,
Alimudin H. Ali Bau menyoal tentang adanya dana bantuan yang masuk dari
pemerintah kota Balikpapan sejumlah Rp1,8 Milyar yang tidak dicantumkan dalam
Laporan Kerja Pertanggung Jawaban.

Kritikan lainnya juga diungkapkan
oleh anggota Pansus Thompa Jotokodi. Dirinya berharap agar pihak Pemkot
tranparan dalam laporannya. Sehingga terjalin kebersamaan antara kedua lembaga
pemerintah dan non kepemerintahan.

“Kami berharap agar
Pemkot transparan dalam LKPJ. Jika memang ada temuan terkait dana tersebut,
Otomatis kami anggota Pansus juga terkena imbasnya. Selaku mitra dari Pemkot,”
ujarnya.

Menanggapi hal itu, kepala
BAPPEDA Palu, Arfan mengungkapkan semua saran dan kritikan dari anggota Pansus.
Khususnya detail semua data penggunaan dana pergeseran APBD hingga bantuan
hibah pasca bencana alam, akan dijadikan masukan kedepanya dalam perubahan
LKPJ.

Adanya pergesaran anggaran
APBD menurut Arfan, dilaksanakan secara sistimatis. Guna menalangi logistik
bagi masyarakat yang berada di tempat pengungsian pasca bencana. Karena pada
bulan Oktober hingga November 2018, belum ada kepastian dari pemerintah pusat
dalam penyaluran bantuannya.

Meskipun bantuan dari
pihak swasta maupun daerah lainya berdatangan. Namun bantuan tersebut tidak
dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat di kota Palu. “Dari bulan
Oktober hingga Desember, terdapat 42 ribu pengungsi, tersebar di 143 titik di
kota Palu. Sehingga dilakukan pergeseran anggaran APBD untuk menalangi
kebutuhan logistik masyarakat,” jelas Arfan.

Setelah melalui
perdebatan, akhirnya ketua Pansus, Muhammad J Wartabone memutuskan rapat
pembahasan ditunda. Karena perlunya perbaikan dokumen LKPJ. Diantaranya adalah
melengkapi laporan semua dana bantuan yang masuk mulai dari bulan Oktober
hingga Desember 2018 dimasukan dalam satu dokumen.

Selain itu, semua bantuan
tunai yang masuk ke Pemkot, dilampirkan dalam satu dokumen. “Intinya
adalah bila tim audit BPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap LKPJ.
Barulah kita melakukan penetapan dan pengesahannya,” jelas Wartabone.**

Berita terkait