Dewi: Curang Pasti Diproses Bawaslu

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter: Dedi 

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik
Indonesia telah memproses sejumlah pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi
Petalolo saat di wawancarai pada kunjungannya di pleno kecamatan Palu Barat
Kota Palu mengatakan sejumlah pelanggaran pemilu yang diindikasi kecurangan
tersebut sudah dalam proses penindakan, namun dirinya tidak menyebutkan daerah
yang terindikasi kecurangan pemilu tersebut.
“Saat ini kami telah mendalami
sejumlah kasus pelanggaran pemilu, ada beberapa pelanggaran yang sementara kami
tangani dan tindaki,” jelas, Ratna Dewi Petaloli, Minggu (21/4/2019).
Terkait kecurangan yang beredar di
sejumlah media sosial tersebut saat ini pihaknya telah menginstruksikan kepada
bawaslu agar mendalami dan menyelidiki apakah pelanggaran yang beredar tersebut
benar adanya.
“Kami sudah menginstruksikan
kepada seluruh bawaslu se Indonesia agar menelusuri sejumlah informasi
pelanggaran yang beredar di media sosial,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan rujukan
terkait kecurangan dan pelanggaran lainnya pihaknya hanya bisa menjadikan rujukan
C1-KPU jika hal itu dapat dimanipulasi oleh sejumlah pihak maka hal itu menjadi
pidana pemilu. 
“Rujukan kami hanya 
C1-KPU jika tidak terdapat kekeliruan di formulir itu maka dasar pelanggaran
dalam pemilu tidak begitu mendasar,” pungkasnya.***

Berita terkait