Masa Tenang, Ada Caleg Ba Money Politic

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter: Yohanes Clemens

BAWASLU Sulteng menemukan adanya dugaan money politik
dilakukan caleg pada masa tenang. Money politic itu dengan modus memberikan
sembako, beras, serta kerudung kepada warga di wilayah Kabupaten Sigi.

Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, Senin
(15/4/2019) malam, membenarkan hal tersebut. Di masa tenang (14-16 April), ada empat
caleg tersandung dugaan politik uang. 

Namun, prosesnya masih dalam tahap klarifikasi dan
investigasi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sigi.

“Laporannya sudah masuk. Ada empat kasus dugaan
dilakukan caleg dari empat partai, yaitu Demokrat, PSI, PKS dan PDIP. Ada
dugaan praktik politik uang. Prosesnya masih klarifikasi dan diselidiki
oleh Bawaslu Sigi,” jelas Ruslan.

Jika terbukti, maka akan
didiskualifikasi. Sekali pun empat caleg tersebut terpilih. Empatnya tidak
akan dilantik. 

“Jika ada peserta atau calon anggota legislatif
yang melakukan pelanggaran pemilu, setelah ada putusan inkracht dari pengadilan
maka akan didiskualifikasi. Teknisnya, putusan inkracht tersebut
disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti dan didiskualifikasi,” kata Ruslan.

Dan dari tahapan masa tenang hingga sampai pada
tahap pemilihan suara nanti, jika masih ada caleg melanggar pemilu dan ketika
itu berkekuatan  hukum tetap walaupun sudah selesai pelaksanaan pemilu,
dan misalkan dia ditetapkan sebagai pemenang maka keputusan KPU batal demi
hukum. 
“Jadi akan ditetapkan berikutnya adalah yang
memperoleh suara terbanyak kedua ini konsekuensi dari pada diskualifikasi jadi
sebelum pemilu DCT, kalaupun sesudah pemilihan dan dia sebagai pemenang tetap
keputusan sebagai pemenang itu batal demi hukum setelah ada keputusan
pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.**

Berita terkait