PROYEK Berbasis sanitasi di Desa Kola-Kola Kecamatan Banawa Tengah ditengarai telah diintervensi salah satu kontraktor.
Padahal merujuk pada aturan, proyek swakelola tersebut sejatinya dikerjakan murni oleh masyarakat melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM).
KSM merupakan organisasi yang tidak meraup keuntungan dari proyek yang di danai APBN.
“Iya, memang ada tahun ini proyek KSM dari kementrian sebesar 700 juta untuk program sanitasi berbasis lingkungan. Kami tidak tau apa-apa pak dan kami hanya disuruh kumpul KTP mengurusi semua dokumen,“ kata sumber yang tak ingin dipublikasikan namanya, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, KSM bentukan warga di intervensi oleh oknum kontraktor inisial AF, proses awal hingga dibentuknya KSM ditingkat desa atas prakarasa kontraktor.
“Intinya itu pendanaan awal ditalangi kontraktor, dan bisa saja mengarah pada semua item pekerjaan di kampung,” sebutnya.
Sementara, hingga berita naik cetak, oknum kontraktor AF yang dikonfirmasi via ponsel 0853412007XX tidak mengangkat telpon. Pesan sms yang dikirim tidak mendapat tanggapan atau direspon.
Terpisah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Donggala, ARI Oktafianto yang di konfirmasi membenarkan adanya Proyek APBN tahun 2019 diperuntukan untuk KSM, tetapi ia tak memberikan komentar banyak terkait dugaan oknum kontraktor yang bermain di proyek tersebut.**
Reporter/Donggala: Syamsir Hasan