DPRD Donggala Bahas Sejumlah Materi Pokok

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Donggala: Syamsir Hasan

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala dalam masa persidangan
satu tahun sidang 2019 berhasil membahas sejumlah materi pokok yang disampaikan
Pemerintah Kabupaten Donggala .
Sejumlah materi pokok yang
telah dibahas pihak DPRD Kabupaten Donggala terungkap dalam rapat paripurna
istimewa DPRD Donggala dengan agenda penutupan masa persidangan pertama tahun
sidang 2019 sekaligus pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang 2019, diruang
Sidang Utama Kantor DPRD Donggala Selasa (30/04/2019) sore.
Ketua DPRD
Donggala Asis Rauf menjelaskan selama masa persidangan pertama tahun 2019 DPRD
Kabupaten Donggala telah membahas empat materi pokok diantaranya serah terima
memori jabatan serta penyampaian pidato visi misi Bupati Donggala terpilih
serta laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Donggala 2018.
Bupati
Donggala yang diwakili asisten Pemerintahan dan Kesra Yusuf Lamakampali, dalam
laporannya mengungkapkan mMasa persidangan pertama pemerintah kabupaten
donggala telah melanjutkan laporan mengenai pertanggung jawaban Bupati Donggala
Tahun 2018,Dan beberapa Rancangan Peraturan Daerah.
“Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala ditahun Penyelenggara Penanggulangan
Bencana Daerah,Rancangan tentang Pendidikan,Rancangan tentang Kesehatan,dan
Peredaran Gelap Dan Pengedaran Narkotika,” ringkasnya.
Pemerintah
Daerah Kabupaten Donggala Bersama DPRD Kabupaten Donggala kembali melanjutkan
pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Anggaran tahun
2019.
Rapat
Paripurna tersebut dihari 8 Anggota DPRD Donggala dan Hakim Pengadilan Negeri
Donggala, serta OPD-OPD yang ada di lingkup pemerintahan Kabupaten Donggala.**

Berita terkait