Gubernur Diperiksa Tiga Jam

  • Whatsapp
Reporter: yohanes clemens

GUBERNUR Longki Djanggola kemarin
(20/05/2019) diperiksa oleh penyidik selama tiga jam di ruangannya. Gubernur
didampingi kuasa hukum Pemprov dan beberapa pengacara DPD Gerindra. Pantauan
kailipost.com Gubernur diperiksa dengan menggunakan baju batik Korpri dan peci
hitam oleh beberapa penyidik Polda. Longki diambil keterangannya selaku pelapor
kasus berita bohong yang mencatut namanya sebagai gubernur di ‘koran editan’
mirip Mercusuar dengan judul ‘Gubernur Longki Djanggola Biayai People Power’
Menurut juru bicara Pemprov, Karo Humas dan
protokol, Haris Kariming Gubernur Longki mengadukan beberapa nama yang diduga
melakukan penyebar luasan berita bohong (hoax), dan bersifat provokatif. Hoaks
itu menimbulkan kerawanan masyarakat akibat ujaran kebencian, fitnah, dan
merusak martabat hubungan Pemprov dengan Pers di Sulteng.  

“Ini sudah melanggar, UU Pelanggaran ITE
dan Pencemaran nama baik, dan itu akan dikembangkan oleh pihak penyelidikan. Ada
beberapa inisial yang kami laporkan yaitu, DQ, MH, dan YB. Dan untuk
Profesinya, 1 politikus, dan yang duanya belum bisa dilacak profil di facebooknya,”
kata Haris.
Sehingga, lanjut Haris, dari ketiga orang tersebut
jelas-jelas diduga sangat aktif menyebar luaskan berita bohong itu ke media-media
grup WAG, facebook dan lain sebagainya. “Dari kuasa hukum Pemprov juga
akan melapor hal tersebut, ada dari DPD Gerindra juga, elemen masyarakat dan
juga koran Mercusuar. Kami menjelaskan kepada penyidik Polda, kenapa beberapa
elemen ini harus melapor langsung, sebab kapasitas Longki Djanggola adalah
melekat jabatan Gubernur dan Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng,” jelasnya.
Olehnya, ujar Haris, dari Pemprov melapor. ‘’Jika
tidak, kami akan dinilai masyarakat, kok pemimpinnya sudah difitnah, dibuli di
medsos, tapi cuman diam saja. Sebab, kapasitas Longki Djanggola adalah sebagai
Gubernur. Sementara dari Partai Gerindra tim kuasa hukumnya akan melapor juga,
karena sudah difitnah, sebab, Longki juga kapasitasnya sebagai Ketua DPD
Gerindra. Ada beban psikologi yang kami akan tanggung apa bila kami tidak
serius, maka kami dan beberapa elemen sudah tekat untuk bersatu dengan tagar
tanpa ampun. Bersihkan hoax dari Sulteng,” cetusnya.
Dilain kesempatan, Wakil Sekretaris DPD Gerindra
Sulteng, Moukhtar Mahyuddin, mengatakan, pihaknya melaporkan beberapa orang,
terutama inisial YB. ‘’Selaku terlapor ada tiga yang menyebar luaskan itu. Kami
melapor sebab, Longki Djanggola dikait-kaitkan dengan isu people power, tentu
ketika isu-isu people power berarti berkaitan dengan politik. Makanya kami
melaporkan mereka bertiga itu la
ngsung ke Polda,’’ terangnya. 
“Yang kami deteksi, yang menggunakan akun
resmi hanya YB. Dan kami tidak bisa pastikan yang lainnya, sebab, setelah kami melapor
akun itu sudah ditutup. YB bahkan menggunakan nomor telpon yang dia gunakan di grup
WhatsApp,”
pungkasnya.**

Berita terkait