IAIN Tak Lagi Kuliah di Kelas Darurat

  • Whatsapp
banner 728x90

MAHASISWA Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu,  bakal tidak lagi kuliah di kelas-kelas darurat pascabencana gempa dan tsunami menerjang kampus tersebut 28 September 2018.

“Iya, Insya Allah perkuliahan tidak lagi berlangsung di kelas-kelas darurat,” ucap Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Perencanaan IAIN Palu, Dr Kamaruddin, Rabu (29/ n5/2019).

Kata Kamaruddin, kekurangan kelas akibat kerusakan karena terdampak bencana gempa dan tsunami, kini perlahan mulai diatasi oleh IAIN Palu melibatkan pemerintah dan BUMN.

Dimana, sebut dia, saat ini pekerjaan untk rehabilitasi gedung perkuliahan SBSN yang rusak terdampak tsunami, hampir selesai dan dapat difungsikan untuk perkuliahan dalam waktu dekat.

“Lantai satu gedung tersebut, dalam waktu dekat atau setelah idul fitri mungkin sudah dapat di manfaatkan untuk proses kuliah,” ujar dia.

Tidak hanya lantai satu, seluruh gedung yang dibangun dengan biaya Surat Berharga Syaria Negara (SBSN) berlantai tiga dengan kapasitas kurang lebih 54 kelas, telah dapat dimanfaatkan untuk proses kuliah.

“Seluruh sarana untuk penunjang kegiatan akademik menjadi focus kami pascabencana menghantam IAIN Palu. Kami berupaya untuk memberikan pelayanan akademik yang baik, yang berkuliatas demi menunjang pencapaian kuliatas, mutu dan daya saing akademik pascabencana,” sebut Kamaruddin.

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, merehabilitasi gedung dan sarana lainnya yang terdampak bencana tsunami kurang lebih Rp30 Miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Rehabilitasi itu hanya untuk mengembalikan fungsi gedung yang terdampak tsunami tersebut,” kata dia. Kamaruddin mengemukakan, segala teknis pengaturannya dikelola langsung oleh pemerintah pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Kita, IAIN Palu hanya menerima hasil dari rehabilitasi itu. Memang kita mengusulkan ke pemerintah pusat untuk dilakukan rehabilitasi gedung dan sarana terdampak tsunami,” ujarnya.**

Reporter: Ikhsan Madjido

Berita terkait