SEKERTARIS Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berjanji dalam waktu dekat akan menyelesaikan masalah Hunian Sementara (Huntara) yang disegel paksa di Kelurahan Mamboro belum lama ini.
“Harapan kami para kontraktor yang melaksanakan pembangunan itu, datanglah ke kantor kalau ada masalah. Jangan mengambil langkah sendiri seperti itu,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Hidayat Lamakarate, Selasa (21/5).
Hidayat menambahkan, tindakan tersebut disinyalir akibat keterlambatan pembayaran proyek pembangunan kepada para kontraktor.
“Mestinya persoalan penyegelan huntara ini dikoordinasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng,” pintanya.
Terkait penyegelan itu, Hidayat akan mengundang seluruh pihak kontraktor yang membangun hunian sementara huntara di Kota Palu, guna menemukan solusi dari masalah tersebut.
Dengan begitu, masyarakat penghuni huntara bisa segera kembali ke huntara menjalani aktivitas seperti biasa. Bahkan, Hidayat akan memberikan jaminan kepada para kontraktor, guna memastikan sisa pembayaran proyek tuntas dalam waktu dua hari kedepan.
“Memang wajarlah orang marah begitu, mau lebaran, mau puasa, diakan juga cuman diperintahkan, dan yang tukang perintah ini siapa, kemudian, bagaimana jaminan-jaminan. Supaya yang tukang perintah kita undang, kamu kasih jaminan berapa lama, jangan nanti tinggal ikut-ikut sama dengan mau pele jalan.”
“Dan kita upayakan, kalau semua huntara itu sudah ketemu kontraktornya, kemudian ada jaminan-jaminannya, masyarakat masyarakat segera kita kasih masuk, pokoknya satuh dua hari ini segera kita selesaikan,” pungkasnya.**
Reporter: Yohanes Clemens