Touna Tolak People Power

  • Whatsapp
Bupati,
Wakil Bupati, Sekda dan ASN Pemda Saat Deklarasi Tolak People Power
(foto: yahya lahamu)

Reporter/Touna: yahya
lahamu
 
PELAKSANAAN Pemilihan umum Presiden
dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif tahun 2019 di Kabupaten Tojo
Una-Una (Touna) berlangsung dengan aman dan lancar.
Pihak Penyelenggara pemilu
dalam hal ini KPU juga sudah menyelesaikan tahap rekapitulasi penghitungan perolehan
suara pemilu 2019 dengan jujur, adil, transparan serta demokratis.
Untuk itu, Pemerintah
Kabupaten Touna melalui Bupati Touna Muhammad Lahay, SE, MM menyatakan sikap
yang mendukung pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara
tingkat nasional dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2019 oleh KPU.
Hal tersebut dia sampaikan
oleh Bupati Touna saat melaksanakan deklarasi di depan Kantor Bupati Touna yang
terekam dalam sebuah video.
Dalam video berdurasi
hampir 1 menit tersebut, terlihat Bupati Touna didampingi Wakil Bupati Touna
Admin Lasimpala, SIP, Sekretaris Daerah Taslim DM. Lasupu, SP, MT beserta
seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara Pemkab Touna.
Beliau menyampaikan bahwa
Pemkab Touna menolak segala tindakan yang melanggar hukum atau inkonstitusional
serta menolak tindakan yang mengarah kepada pengerahan massa (people power).
“Kami segenap
aparatur sipil negara Pemerintah Daerah Kabupaten Touna menolak segala tindakan
yang melanggar hukum serta menolak segala pengerahan People Power,” ucap
Bupati Touna dalam video tersebut.
Tidak hanya itu, sejumlah
tokoh baik tokoh agama, tokoh pemuda maupun tokoh masyarakat yang ada di
Kabupaten Touna juga sangat tidak mendukung adanya aksi People Power ini.
Menurut mereka, aksi
seperti itu terkesan aksi yang kurang bertanggung jawab dan bernuansa politik.
“Menyuarakan pendapat
di muka umum sih sah-sah saja, itupun sudah diatur dalam undang-undang, tapi
kalau menyuarakan pendapat tidak sesuai dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku
yang mana berakibat perpecahan antar umat itu sama saja dengan kerusakan di
muka bumi dan yang namanya kerusakan sejatinya bersifat salah,” tutur
salah satu tokoh di Kabupaten Touna.**

Berita terkait