Di Sulteng, Tiap Hari 30-40 Meninggal Akibat Narkoba

  • Whatsapp

Sumber: Humpro Sulteng


NARKOBA Adalah kejahatan yang luar biasa dengan dampak yang timbul jauh lebih
merusak dan mematikan dibanding penyebaran paham radikal, terorisme perdagangan
manusia dan aksi kejahatan lainnya.

Di Sulawesi Tengah prevalensi narkoba sudah menyentuh 1,70% atau lebih
kurang 36.594 jiwa dari total penduduk 2.154.000 jiwa yang juga dimulai dari
kelompok usia 10 sampai 59 tahun. 
Adapun jumlah kematian akibat narkoba tiap harinya berada di kisaran 30
sampai 40 jiwa.

Menurut data BNN prevalensi atau jumlah yang terpapar narkoba di
Indonesia saat ini telah mencapai 1,77% atau lebih kurang 3.376.115 jiwa dari
total penduduk Indonesia yaitu 190.650.400 jiwa mulai dari kelompok usia 10
sampai 59 tahun.


Hal itu diungkapkan Gubernur Sulteng melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi
dan Pembangunan, Muhammad Nizam, pada acara Peringatan Hari Anti Narkotika
Internasional (HANI) 2019 tingkat Provinsi Sulteng, di salah satu hotel yang
ada di Palu, Rabu (26/6/2019).
“Untuk melindungi dan menjaga sumber daya manusia (SDM) atau generasi
muda sebagai calon pemimpin di masa mendatang, maka harus digalakkan upaya
menanggulangi narkoba secara utuh. Mulai dari pencegahan, agar tidak
terkontaminasi,” ungkapnya.
Pemulihan atau rehabilitasi bagi yang sudah terlanjur memakai, juga
perlu dilakukan. Selain itu, penindakan ke pengedar dan pembuatnya, dengan
supremasi hukum yang tidak tebang pilih. Menghukum mereka semaksimal mungkin,
agar ada efek jera.
“Generasi muda, adalah tumpuan harapan yang akan melanjutkan tongkat
estafet kepemimpinan dan pembangunan nasional. Sehingga, mereka perlu
dilibatkan secara totalitas, sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan
dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.
Nizam menambahkan, hal tersebut dikarenakan, generasi muda atau lebih
populer dengan istilah generasi milenial, tiap hari selalu bersentuhan dengan
teknologi layar sentuh. Jika dipergunakan positif, maka akan sangat membantu
dalam penyebarluasan informasi dan upaya-upaya penanggulangan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika di masyarakat. Yang sejalan dengan tema nasional
tahun ini, yaitu milenial sehat tanpa narkoba menjadi Indonesia emas.
“Harapan saya, semua kalangan yang hadir, akan terketuk hatinya untuk
melebur dengan BNN Provinsi, dalam upaya kolaboratif melindungi dan
mensterilkan seluruh komponen lingkungan, dari narkoba. Mari sama-sama kita
wujudkan Sulteng bersih dan bebas dari narkoba. Sulteng bangkit, stop narkoba,
narkoba no, prestasi yes,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah
Brigjend Pol Suyono dalam laporannya mengatakan peringatan Hari anti narkoba
internasional memiliki makna keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika dan prekursor narkotika sehingga dibutuhkan sebuah gerakan
untuk menyadarkan seluruh umat manusia di dunia hal ini untuk membangun
solidaritas dalam rangka mencegah dan menjadi ancaman kehidupan berbangsa
bernegara dan bermasyarakat serta menggelorakan semangat membara dalam sebuah
kebersamaan seluruh komponen bangsa sebagai upaya melawan kejahatan narkoba

Lebih lanjut dikatakannya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai
salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa oleh
karena kejahatan itu harus diberantas dan ditangani secara intensif dan
komprehensif
Menurutnya, pihak BNN bersama seluruh komponen bangsa secara serius
telah melaksanakan kegiatan nyata perang melawan narkoba sebagai salah satu
upaya dalam mewujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba untuk itu diperlukan dukungan dan perhatian dari semua
kementerian dan lembaga demikian juga penambahan personil anggaran sarana dan
prasarana untuk mendukung kegiatan operasional BNN yang semakin meningkat
pengingat tantangan yang dihadapi sangat besar.

Sepanjang tahun 2018 hingga Juni 2019 BNN Provinsi Sulawesi Tengah
telah melaksanakan upaya membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan
kekebalan terhadap narkoba yakni pada bidang pencegahan dan pemberdayaan
masyarakat telah melakukan upaya peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi
komunikasi informasi dan edukasi P4GN mulai dari kalangan usia dini sampai
dewasa secara luas ke seluruh Provinsi Sulawesi Tengah dengan memanfaatkan
sarana media cetak elektronik maupun media online serta tatap muka secara
langsung kepada masyarakat.

Tercatat pada periode kinerja sampai Juni 2019 sebanyak 172 pelajar telah
dikukuhkan sebagai penggiat anti narkoba di wilayah rentan dan rawan
penyalahgunaan narkoba telah mendapatkan pelatihan peningkatan kemampuan
sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan life skill selain
peningkatan kemampuan di daerah rawan penyalahgunaan narkoba bnnp Sulteng juga
telah membentuk penggiat anti narkoba di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah
dengan total 575 orang yang terdiri dari pelajar mahasiswa swasta instansi
pemerintah dan masyarakat.

Dalam bidang rehabilitasi bnnp Sulawesi Tengah melalui lembaga
rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 4177
orang pecandu dan penyalahgunaan narkoba dari tahun 2015 sampai 2018 sejumlah
56 orang rawat inap melalui balai besar rehabilitasi yang dikelola oleh BNN
yang berada di Lido Bogor Makassar dan tanah merah Samarinda.

Pada bidang pemberantasan dalam kurung waktu tahun 2017 hingga Juni
2019 telah terungkap sebanyak 51 kasus kejahatan narkotika dengan jumlah
tersangka sebanyak 97 orang sedangkan barang bukti narkotika yang disita yakni
narkotika jenis sabu-sabu sebesar 3053 koma 15 gram dan uang tunai sebanyak Rp.
146.456.000.**

Berita terkait