Longki: Permudah Pemenuhan Hak Penyintas

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber: Humpro Sulteng

PENANGANAN
Dampak bencana akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekontruksi. Namun demikian
pemenuhan hak-hak dasar penyintas di Palu, Sigi dan Donggala masih menemui
kendala akibat birokrasi yang rumit.
Gubernur
Sulteng Longki Djanggola meminta Kementerian Keuangan agar dalam situasi
darurat seperti sekarang ini, birokrasi keuangan dibuat mudah. Khususnya
terkait hak-hak korban seperti bantuan stimulan, jaminan hidup dan santunan
duka.
 
Permintaan
itu disampaikan Gubernur saat menerima tim dari Kementerian Keuangan, Bappenas
dan Satgas PUPR dan Asian Development Bank (ADB) di ruang kerjanya, Rabu (12/6/2019).
Sampai
hari ini, dana stimulant dan jadup belum direalisasikan karena terkendala birokrasi,
demikian juga santunan duka belum bisa dibayarkan seluruhnya.
Pada
pertemuan dengan Country Director ADB, Winfried F. Wicklein yang didampingi
Satgas PUPR, Bappenas, Kementrian Keuangan RI, Gubernur mendapatkan komitmen
dari ADB yang akan membantu rehabilitasi dan rekontruksi Sulteng pascabencana
sebesar 298 juta USD.
Menurut
Winfried F. Wicklein, ADB pernah datang ke Palu, pada 12 Oktober 2018
mendampingi Wapres Jusuf Kalla sudah datang berkunjung ke daerah ini.
Kunjungannya untuk melihat langsung kondisi daerah terdampak bencana. ADB
katanya mengharapkan dukungan gubernur agar pelaksanaan kegiatan yang sudah
disepakati dapat berjalan dengan baik dan efektif dan mengharapkan kerjasama
ini dapat terus berkelanjutan.
”Kami
berkomitmen memberikan bantuan dan dukungan untuk pemulihan dampak bencana dan
telah memutuskan akan memberikan bantuan sebesar USD298 juta untuk membiayai
kegiatan yang disampaikan Satgas PUPR,” jelas Winfried.
Kepala
Satgas PUPR Arie Sutiadi, menyampaikan kunjunganya bersama Direktur ADB,
Bappenas, Kementrian Keuangan untuk meminta dukungan Gubernur terkait dengan
pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi dampak bencana yang dananya
sudah mendapat persetujuan ADB.
Dana
sebesar itu untuk mendanai kegiatan pembangunan tanggul air Pantai Talise,
pembangunan irigasi Gumbasa, Pembangunan grand strategik air bersih,
rehabilitasi Kampus IAN , Rehabilitasi Bandara Sis Aljufri Palu dan Pelabuhan
Pantoloan serta Pelabuhan Pelni Wani.
Gubernur
merespons bantuan yang disampaikan ADB tersebut. Gubernur meminta agar
koordinasi kementerian teknis dan Pemerintah Daerah ditingkatkan agar
pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana dapat berjalan dengan
baik, lebih efektif dan efesien.
Kemudian,
meminta agar pelaksanaan perencanaan yang dilaksanakan jangan asal jadi karena
yang memanfaatkan hasilnya nanti masyarakat sulawesi tengah sehingga diharapkan
agar dilibatkan OPD teknis Pemerintah Daerah.
Pemerintah
daerah ungkap Longki, akan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pelaksanaan
rehabilitasi dan rekontruksi dampak bencana Sulawesi Tengah.***

Berita terkait