ADA 21 BANDAR NARKOBA DI KECAMATAN TATANGA

  • Whatsapp
rapat diskusi terkait rencana operasi Tatanga bersih dari Narkoba. di Kantor Camat Tatanga Palu, Jumat (26/7/2019)

DARI data yang ada di Kecamatan Tatanga terdapat 21 orang bandar Narkoba jenis Sabu. Hal itu diungkapkan oleh kepala BNN Sulteng, Brigjen Pol, Suyono dalam rapat diskusi terkait rencana operasi Tatanga bersih dari Narkoba. di Kantor Camat Tatanga Palu, Jumat (26/7/2019).

“Dari data yang ada, di Kecamatan Tatanga, terdapat 21 orang Bandar Narkoba”, sebutnya.

Sementara untuk kurir Narkoba di Kecamatan Tatatanga, khususnya Kelurahan Tavanjuka kurang lebih 400 orang. “Terindikasi 25 rumah di Kelurahan Tavanjuka dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba, ” paparnya.

Enam kelurahan yang terdapat di Kecamatan Tatanga kata Suyono, Tavanjukalah yang paling rawan sebagai tempat peredaran Narkoba.

Kepala BNN Sulteng juga mengatakan dari pelaku yang berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Sulteng, mayoritas Narkoba berasal dari Tatanga.

“Tatanga merupakan central pendistribusian Narkoba terbesar di Sulteng. Karena dari pengakuan tersangka yang berhasil dibekuk, Narkoba jenis Sabu tersebut semuanya berasal dari wilayah Tatanga”, katanya.

Ditegaskannya, beberapa kali penggrebekan pihak berwajib di Kelurahan Tavanjuka, masyarakatnya tidak menunjukan itikad baik terhadap petugas. Hal itu ditunjukan dengan melakukan pelemparan kepada pihak kepolisian dan membunyikan tiang listrik.

Diungkapkannya, peredaran Narkoba di kota Palu, juga dikendalikan dari dalam Lapas penjara. “Rencananya para bandar Narkoba yang berada di Lapas kota Palu, akan dipindahkan ke Nusa Kambangan. Sehingga jaringannya bisa terputus, ” cetusnya.

Sementara siswa sekolah menengah pertama dan SMA yang menggunakan Narkoba di wilayah kota Palu pada tahun 2019, ungkap

kepala BNN Sulteng, sebanyak 167 orang. “Data tersebut masih di tingkat SMP dan SMA. Bagaimana Mahasiswa dan masyarakat. Jika hal ini tidak ditindak lanjuti, maka akan bertambah banyak generasi muda menjadi korban Narkoba. Maka hancurlah Negeri ini, ” sebutnya.

Pada tahun 2018 lanjut kepala BNN Sulteng, dari 12 Lembaga Pemasyarakatan Sulteng, terdapat 50 persen lebih adalah Narapidana kasus Narkoba.Tahun 2018, tercatat 481 kasus Narkoba dengan tersangka 684 orang.

“Periode Januari hingga Juli 2019, total terdapat 277 kasus Narkoba. Dengan jumlah tersangka sebanyak 385 orang. Ada apa sesungguhnya yang terjadi di Sulteng, apanya yang salah. Padahal penangkapan Bandar Narkoba sudah maksimal, ” akunya.

Lebih jauh, dia menjelaskan pengguna Narkoba di Sulteng, sebanyak 36.495 orang. Dalam perawatan sejumlah 4000. Sementara yang belum dilakukan rehabilitasi kurang lebih 29.000 orang.

Olehnya, Suyono mendorong Gubernur Sulteng, Bupati hingga Walikota kota Palu agar segera membuat peraturan daerah terkait Narkoba. Atau sekurangnya peraturan Walikota maupun Bupati.

Diskusi tersebut juga dihadiri antara lain Ketua MUI Palu, KH. Zainal Abidin, Ketua BNN Palu, AKBP Abire, Camat Tatanga, Zainudin, Lurah se Kecamatan Tatanga, pihak Polresta Palu, perwakilan Polda Sulteng, Kesbangpol Palu dan tamu undangan lainya. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait