DPRD Touna menggelar Rapat Paripurna APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (2/7/2019) |
Reporter/Touna: yahya lahamu
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo
Una-Una menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan
Umum Anggaran (KUA) dan rancangan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Selasa (2/7/2019).
Una-Una menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan
Umum Anggaran (KUA) dan rancangan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Selasa (2/7/2019).
Turut
hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Tojo Una-Una Admin AS. Lasimpala,SIP,
Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Gusnar A. Suleman, SE ,MM , Wakil Ketua I
DPRD Jafar, M. Amin, Wakil ketua II DPRD Samsu H. Yunus, SH, Sekertaris DPRD
bersama 18 Anggota DPRD , Sekertaris Daerah Taslim DM. Lasupu, SP, MT, Unsur
Forkopimda, para Asisten, pejabat eselon II, III dan eselon IV Lingkup Pemda
Tojo Una-Una, Staf Ahli DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, tokoh masyarakat dan tamu undangan.
hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Tojo Una-Una Admin AS. Lasimpala,SIP,
Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Gusnar A. Suleman, SE ,MM , Wakil Ketua I
DPRD Jafar, M. Amin, Wakil ketua II DPRD Samsu H. Yunus, SH, Sekertaris DPRD
bersama 18 Anggota DPRD , Sekertaris Daerah Taslim DM. Lasupu, SP, MT, Unsur
Forkopimda, para Asisten, pejabat eselon II, III dan eselon IV Lingkup Pemda
Tojo Una-Una, Staf Ahli DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Ketua
DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Gusnar A. Sulaeman, SE, MM saat memimpin Rapat
Paripurna menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negeri Republik
Indonesia nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun 2020.
DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Gusnar A. Sulaeman, SE, MM saat memimpin Rapat
Paripurna menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negeri Republik
Indonesia nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun 2020.
“Sebagaimana
ditegaskan bahwa rencana penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dilaksanakan
dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan spasial serta
kebijakan anggaran belanja berdasarkan “Money Follows Progam” dengan
cara memastikan hanya program yang benar- benar bermanfaat yang dialokasikan
dan bukan sekedar karena tugas dan fungsi kementrian/lembaga yang
bersangkutan,” kata Gusnar saat membacakan pidato pengantarnya.
ditegaskan bahwa rencana penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dilaksanakan
dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan spasial serta
kebijakan anggaran belanja berdasarkan “Money Follows Progam” dengan
cara memastikan hanya program yang benar- benar bermanfaat yang dialokasikan
dan bukan sekedar karena tugas dan fungsi kementrian/lembaga yang
bersangkutan,” kata Gusnar saat membacakan pidato pengantarnya.
Hal
ini, kata Gusnar, mengisyaratkan bahwa
Pencapaian Prioritas Pembangunan Nasional memerlukan adanya koordinasi dari
seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional/
program prioritas / kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis
kewilayahan.
ini, kata Gusnar, mengisyaratkan bahwa
Pencapaian Prioritas Pembangunan Nasional memerlukan adanya koordinasi dari
seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional/
program prioritas / kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis
kewilayahan.
“RKP
tahun 2020 dimaksudkan sebagai pedoman bagi kementrian / lembaga dalam menyusun
Rencana Kerja (Renja) tahun 2020 dan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020. RKPD digunakan
sebagai pedoman dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang
APBD tahun anggaran 2020,” ujarnya.
tahun 2020 dimaksudkan sebagai pedoman bagi kementrian / lembaga dalam menyusun
Rencana Kerja (Renja) tahun 2020 dan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020. RKPD digunakan
sebagai pedoman dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang
APBD tahun anggaran 2020,” ujarnya.
Lanjut
Gusnar, adapun lima prioritas pembangunan nasional tahun 2020 dimaksud yakni
pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, Infrastruktur dan pemerataan
wilayah, Nilai tambah sektor Riil, Industrialisasi dan kesempatan kerja, Ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan
hidup serta Stabilitas pertahanan dan keamanan.
Gusnar, adapun lima prioritas pembangunan nasional tahun 2020 dimaksud yakni
pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, Infrastruktur dan pemerataan
wilayah, Nilai tambah sektor Riil, Industrialisasi dan kesempatan kerja, Ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan
hidup serta Stabilitas pertahanan dan keamanan.
“Untuk
itu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota dalam menyusun RKPD
tahun anggaran 2020 mempedomani Permendagri mengenai penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah tahun 2020,” jelasnya.
itu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota dalam menyusun RKPD
tahun anggaran 2020 mempedomani Permendagri mengenai penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah tahun 2020,” jelasnya.
Sementara
itu Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, SE, MM dalam pidato pengantarnya yang
dibacakan oleh Wakil Bupati Admin AS. Lasimpala, SIP mengatakan, bahwa
prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2020 serta permasalahan pembangunan
disusun berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja sampai dengan tahun 2018.
itu Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, SE, MM dalam pidato pengantarnya yang
dibacakan oleh Wakil Bupati Admin AS. Lasimpala, SIP mengatakan, bahwa
prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2020 serta permasalahan pembangunan
disusun berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja sampai dengan tahun 2018.
“Pada
hakekatnya kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2020 didasarkan pada
prioritas pembangunan untuk mewujudkan visi yakni terwujudnya masyarakat Tojo
Una-Una yang hebat dibidang pertanian, pariwisata dan kemaritiman,” kata
Wabup.
hakekatnya kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2020 didasarkan pada
prioritas pembangunan untuk mewujudkan visi yakni terwujudnya masyarakat Tojo
Una-Una yang hebat dibidang pertanian, pariwisata dan kemaritiman,” kata
Wabup.
Wabup
mengatakan, visi tersebut dijabarkan kedalam 5 misi untuk mewujudkan visi
diatas, maka ditetapkan misi pembangunan sebagai penjabaran visi pemerintah
Kabupaten Tojo Una-Una untuk periode 2016-2021.
mengatakan, visi tersebut dijabarkan kedalam 5 misi untuk mewujudkan visi
diatas, maka ditetapkan misi pembangunan sebagai penjabaran visi pemerintah
Kabupaten Tojo Una-Una untuk periode 2016-2021.
“Adapun
visi tersebut yakni membangun keberdayaan rakyat serta penataan wilayah
pedesaan secara merata mandiri dan berkelanjutan yang berbasis ekonomi
pertanian, pariwisata dan kemaritiman, mewujudkan kelembagaan birokrasi yang
bersih efisien, efektif dan akuntabel. mewujudkan pengembangan kualitas sumber
daya manusia yang berdaya saing tinggi, mewujudkan pengarusutamaan gender dan
melestarikan nilai – nilai sosial budaya masyarakat dan mengembangkan kemitraan
usaha lokal, investasi dan pengembangan infrastruktur,” ujarnya.
visi tersebut yakni membangun keberdayaan rakyat serta penataan wilayah
pedesaan secara merata mandiri dan berkelanjutan yang berbasis ekonomi
pertanian, pariwisata dan kemaritiman, mewujudkan kelembagaan birokrasi yang
bersih efisien, efektif dan akuntabel. mewujudkan pengembangan kualitas sumber
daya manusia yang berdaya saing tinggi, mewujudkan pengarusutamaan gender dan
melestarikan nilai – nilai sosial budaya masyarakat dan mengembangkan kemitraan
usaha lokal, investasi dan pengembangan infrastruktur,” ujarnya.
Menurutnya,
berdasarkan capaian – capaian pada tahun sebelumnya, isu strategis yang
berkembang, serta berpedoman pada RKPD Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2020, RKPD Provinsi Sulawesi Tengah
tahun 2020 dan RKP Nasional tahun 2020 maka prioritas pembangunan Kabupaten
Tojo Una-Una tahun 2020 diarahkan kepada 4 program.
berdasarkan capaian – capaian pada tahun sebelumnya, isu strategis yang
berkembang, serta berpedoman pada RKPD Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2020, RKPD Provinsi Sulawesi Tengah
tahun 2020 dan RKP Nasional tahun 2020 maka prioritas pembangunan Kabupaten
Tojo Una-Una tahun 2020 diarahkan kepada 4 program.
Adapun
4 program itu yakni pembangunan manusia dan reformasi birokrasi, Optimalisasi
pengelolaan sumber daya pariwisata, perikanan dan pertanian yang berdaya saing,
Peningkatan pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah dan pemetaan ruang
guna kenektivitas antara wilayah kecamatan dan desa dan Pemantapan ketahanan
pangan,sumber daya air dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
4 program itu yakni pembangunan manusia dan reformasi birokrasi, Optimalisasi
pengelolaan sumber daya pariwisata, perikanan dan pertanian yang berdaya saing,
Peningkatan pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah dan pemetaan ruang
guna kenektivitas antara wilayah kecamatan dan desa dan Pemantapan ketahanan
pangan,sumber daya air dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Olehnya,
berkaitan dengan pendapat daerah pada tahun 2020 direncanakan total pendapatan
daerah Kabupaten Touna mencapai Rp. 1,198,198,108,889.00,- ( 1 triliun 188
Milyar 198 juta 108 ribu 889 rupiah ),” tutupnya.**
berkaitan dengan pendapat daerah pada tahun 2020 direncanakan total pendapatan
daerah Kabupaten Touna mencapai Rp. 1,198,198,108,889.00,- ( 1 triliun 188
Milyar 198 juta 108 ribu 889 rupiah ),” tutupnya.**