Reporter: Yohanes Clemens
SUDAH Sepuluh bulan berlalu bencana alam menimpa
Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun sampai saat ini, pasca kejadian itu, masih
banyak korban bencana alam yang terlantar. Hal ini tentunya menjadi salah satu
indikasi pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun sampai saat ini, pasca kejadian itu, masih
banyak korban bencana alam yang terlantar. Hal ini tentunya menjadi salah satu
indikasi pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua
Komnas HAM Sulteng Dedy Askary, saat ditanyai Kaili Post soal korban terlantar
merupak bagian dari indikasi pelanggaran? Dedy mengatakan, bahwa itu juga ‘Ia’,
tapi kan kemudian apa yang direspon oleh Pemerintah Daerah, baik Provinsi,
Kabupaten, Kota ataupun Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) bukan hanya satu
soal saja.
Komnas HAM Sulteng Dedy Askary, saat ditanyai Kaili Post soal korban terlantar
merupak bagian dari indikasi pelanggaran? Dedy mengatakan, bahwa itu juga ‘Ia’,
tapi kan kemudian apa yang direspon oleh Pemerintah Daerah, baik Provinsi,
Kabupaten, Kota ataupun Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) bukan hanya satu
soal saja.
Olehnya,
lanjut Dedy Askary, kita juga harus bijak melihat kelemahan atau kekurangan
sebagaimana disuarakan oleh penyintas di beberapa titik dalam tiga ribu lebih
itu.
lanjut Dedy Askary, kita juga harus bijak melihat kelemahan atau kekurangan
sebagaimana disuarakan oleh penyintas di beberapa titik dalam tiga ribu lebih
itu.
“Tapi
kan yang penyelenggara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten, Kota, Provinsi,
terus melakukan pembenahan. Dan organisasi, teman-teman media terus mendorong
agar hak-hak penyintas yang tiga ribu dua ratusan orang yang meyebar di
beberapa titik itu terus menerus dipenuhi,” jelasnya.
kan yang penyelenggara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten, Kota, Provinsi,
terus melakukan pembenahan. Dan organisasi, teman-teman media terus mendorong
agar hak-hak penyintas yang tiga ribu dua ratusan orang yang meyebar di
beberapa titik itu terus menerus dipenuhi,” jelasnya.
Dedy
menambahkan, walaupun dalam banyak peristiwa jarang kita gontok-gontokan dengan
Pemda, tetapi sekali lagi kita harus bijak melihat semua itu.
menambahkan, walaupun dalam banyak peristiwa jarang kita gontok-gontokan dengan
Pemda, tetapi sekali lagi kita harus bijak melihat semua itu.
“Dan
untuk solusi soal hal itu adalah semua pihak terus menerus berbena diri dan
semaksimal mugkin merespon hak dan tuntutan yang disuarakan oleh korban.
Sedangkan untuk metode lain atau sekema lain saya rasa tidak ada,”
pungkasnya.**
untuk solusi soal hal itu adalah semua pihak terus menerus berbena diri dan
semaksimal mugkin merespon hak dan tuntutan yang disuarakan oleh korban.
Sedangkan untuk metode lain atau sekema lain saya rasa tidak ada,”
pungkasnya.**