GUBERNUR Sulawesi Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. H. Hidayat Lamakarate, M.Si didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM Republik Indonesia, Dra. Maya Gustina Andarini, Apt. M.Sc bersama pejabat terkait lainnya secara resmi membuka Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik Untuk Generasi Milenial di Palu yang ditandai dengan pemukulan gimba bertempat di Aula Hotel Santika Palu, Kamis 1 Agustus 2019.
Kepala BPOM RI yang di wakili Deputi 2 Badan POM RI Dr. Maya Agustina Andarini, A.Pt Msc. Dalam sambutannya mengatakan, BPOM adalah suatu lembaga pemerintah yang tugasnya menyatarahkan fungsi obat dan makanan di indonesia. Obat dan makanan disini termaksud kosmetik, suplemen kesehatan, obat tradisional dan makanan olahan.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam menekan fungsi pengawasan obat dan makanan, Badan POM memiliki visi obat dan makanan aman meningkatkan kesehatan masyarakat daya saing bangsa dengan 3 kata kunci penting yaitu yang pertama adalah meningkatkan sistem pengawasan obat dan makan berbasisi resiko, kedua mendorong kemandirian pelaku usaha dan yang ke tiga meningkatkan kapasitas kelembagaan badan POM untuk memeprkuat fungsi pengawasan.
Menurut Maya Agustina Andarini, Badan POM belum lama mendapatkan PERPRES dan ada ditambahkan Deputi 4 yakni Deputi Bidang Penindakan yang sebelumnya hanya 3 Deputi yaitu Deputi 1 dibidang Pengawasan obat, Narkotika, Psikoterapi, Prekursor dan Zat Adiktif, Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan, Kosmetik dan Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan. Dari ketambahan 1 Deputi tersebut maka memperkuat pengawasan Badan POM di Indonesia.
Kegiatan tersebut lanjut Sekdaprov Hidayat, adalah tanggung jawab bersama, khususnya Badan POM dalam menyikapi perkembangan produk yang sedemikian hari semakin diminati oleh semua kalangan usia, baik perempuan maupun pria. Sehingga perlu meningkatkan pengawasan sumber daya konsumen agar dapat memilih serta menggunakan produk kosmetik yang baik.
Cara pembelian online menurutnya belum bisa dijamin kualitasnya karena belum tentu produk yang ditawarkan itu sudah memenuhi persyaratan keamanan dan manfaat untuk digunakan oleh konsumen dan juga bagaimana dengan kualitas mutu produk itu sendiri.