Pembayaran Hutang Jembatan IV “Terkesan Ada Main Kucing-Kucingan”

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter:
Firmansyah Lawawi
Lolosnya
pembayaran hutang jembatan IV pada rapat  DPRD Palu, menimbulkan pernyataan dari salah
seorang anggota Banggar. Menurutnya, hal itu mengindikasikan ada main
“kucing-kucingan” dalamnya.
Meskipun,
hal tersebut sudah merupakan keputusan inkrah dari Badan Abitrase Nasional
Indonesia (BANI)  tanggal 2 Oktober 2007
Serta keputusan Kemendagri tertanggal 19 Desember 2016.
Kamis
(22/8/2019) di temui di kantor DPRD Palu, salah seorang anggota Banggar, Hamsir
membeberkan bahwa lolosnya pembayaran hutang jembatan IV dalam tingkat
pembayaran hutang jembatan IV tersebut, menimbulkan pertanyaan. Karena hal itu
tidak dibahas dalam rapat Banggar. Hal itu menimbulkan keganjilan. Sehingga
menimbulkan kesan seakan ada main kucing-kucingan di dalamnya”, paparnya.
Namun
untuk membuktikan adanya isu aliran dana yang masuk ke anggota legislati Palu,
atau gratifikasi terhadap pembayaran hutang jembatan IV kata Hamsir, tidak bisa
dibuktikan.
“Dari
isu yang berkembang bahwa ada aliran dana yang masuk ke DPRD Palu. Namun tidak
ada bukti terkait hal tersebut,”, paparnya.
Akan
tetapi, tidak ada persetujuan resmi dari anggota Banggar DPRD Palu terkait
pembayaran hutang jembatan IV. “Seharusnya harus ada persetujuan dari
anggota Banggar. Tapi kenyataanya, tidak ada ketuk palu dari rapat Banggar
terkait pembayaran hutang jembatan IV. Memang pernah disinggung hal tersebut.
Namun pembahasanya tidak tuntas ditingkat Banggar. Sehingga hal itu menimbulkan
kecurigaan”, tegas Hamsir.
Selain
itu kata Hamsir, dalam Rencana Kerja Anggaran komisi, pembayaran hutang
jembatan IV, tidak pernah disebutkan.
Walaupun
tanpa persetujuan dari anggota Banggar, lanjut Hamsir, pembayaran hutang
jembatan IV tetap akan dilaksanakan. Merujuk kepada Permendagri nomor 13
Tentang pengelolaan keuangan daerah dan undang-undang nomor 23 terkait
pemerintah daerah.
“Atas
dasar tersebut, setuju maupun tidak disetujui anggota Banggar pembayaran
jembatan IV dilaksanakan”, tegasnya.
Olehnya,
sebagai anggota Banggar dan Legislator DPRD Palu, dirinya mengaku seolah-olah
DPRD Palu menyetujui pembayaran jembatan IV tersebut.
Tidak
ada anggota DPRD Palu menyetujui hal itu. Siapa yang mengangkat palu sidang
meminta persetujuannya. Kalaupun ada bukti notulen rekamannya, Itu hanya
dibuat-buat saja.
 
“Kalau
memang ada rekaman dialognya, ada yang protes terkait hal tersebut. Suara saya
yang pasti kedengaran baprotes”, 
tandasnya”. ***

Berita terkait