Reporter:
Yohanes Clemens
Yohanes Clemens
Rektor
Universitas Tadulako (Untad) Prof Dr Ir H Mahfudz MP, Senin (12/08/19)
mengatakan, untuk korban pasigala yang ada di huntara akan diprioritaskan. Hal
itu dikatakan Rektor, saat merespon soal informasi UKT yang beredar.
Universitas Tadulako (Untad) Prof Dr Ir H Mahfudz MP, Senin (12/08/19)
mengatakan, untuk korban pasigala yang ada di huntara akan diprioritaskan. Hal
itu dikatakan Rektor, saat merespon soal informasi UKT yang beredar.
“Selain
hari ini SK penetapan UKT K-1 bagi yang telah mendapatkan UKT K-1 semester yang
lalu, juga akan membentuk Tim Verifikasi bagi mahasiswa Korban Gempa Bumi
Pasigala yang masih tinggal di Huntara,” ujar Rektor Untad.
hari ini SK penetapan UKT K-1 bagi yang telah mendapatkan UKT K-1 semester yang
lalu, juga akan membentuk Tim Verifikasi bagi mahasiswa Korban Gempa Bumi
Pasigala yang masih tinggal di Huntara,” ujar Rektor Untad.
Rektor
menjelaskan, mereka yang terdata dari 3 kabupaten/kota tersebut dan terlanjur
membayar UKT K-3 Rp1.750.000/semester akan segera diubah menjadi UKT K-1
Rp500.000/semester. Dengan demikian, kata Prof Mahfudz, pembayaran Rp1.750.000
yang terlanjur disetorkan akan dibuatkan Surat Keputusan Rektor, yang
menetapkan bahwa dana sebesar Rp1.750.000 akan dijadikan pembayaran yang
meng-cover 3 (tiga) semester kedepan setara 3 semester kali Rp500.000, berikut
sisa Rp250.000 akan menjadi investasi pembayaran untuk semester empat.
menjelaskan, mereka yang terdata dari 3 kabupaten/kota tersebut dan terlanjur
membayar UKT K-3 Rp1.750.000/semester akan segera diubah menjadi UKT K-1
Rp500.000/semester. Dengan demikian, kata Prof Mahfudz, pembayaran Rp1.750.000
yang terlanjur disetorkan akan dibuatkan Surat Keputusan Rektor, yang
menetapkan bahwa dana sebesar Rp1.750.000 akan dijadikan pembayaran yang
meng-cover 3 (tiga) semester kedepan setara 3 semester kali Rp500.000, berikut
sisa Rp250.000 akan menjadi investasi pembayaran untuk semester empat.
“Dengan
demikian, mereka yang telah membayar Rp1.750.000 tinggal membayar Rp250.000
pada semester keempat untuk mencukupkan Rp500.000 dari dana yang masih tersisa
Rp250.000,” jelas Prof Mahfudz, yang adalah sosok rendah hati itu.
demikian, mereka yang telah membayar Rp1.750.000 tinggal membayar Rp250.000
pada semester keempat untuk mencukupkan Rp500.000 dari dana yang masih tersisa
Rp250.000,” jelas Prof Mahfudz, yang adalah sosok rendah hati itu.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas keterbatasan
sistem IT Untad yang tidak mampu menyimpan data-data yang sudah UKT K-1 berubah
menjadi UKT-K3.
sistem IT Untad yang tidak mampu menyimpan data-data yang sudah UKT K-1 berubah
menjadi UKT-K3.
“Atas
keterbatasan tersebut dan menimbulkan kekecewaan bagi anak-anak kami, maka hari
ini kami tebus kehilafan itu, dengan segera menetapkan dalam bentuk surat
keputusan,” tegas Prof Mahfudz.
keterbatasan tersebut dan menimbulkan kekecewaan bagi anak-anak kami, maka hari
ini kami tebus kehilafan itu, dengan segera menetapkan dalam bentuk surat
keputusan,” tegas Prof Mahfudz.
Olehnya,
Rektor juga mengimbau kepada saudara-saudara kalangan Pers dan Media Sosial
yang sudah memberikan kritikan atas keterbatasan itu. Atas dinamika itu, Prof
Mahfudz mengucapkan terima kasih.
Rektor juga mengimbau kepada saudara-saudara kalangan Pers dan Media Sosial
yang sudah memberikan kritikan atas keterbatasan itu. Atas dinamika itu, Prof
Mahfudz mengucapkan terima kasih.
“Saya
selalu terbuka jika menerima kritikan, baik yang ditujukan langsung kepada
saya, melalui Ketua Senat dan unsur lainnya, kami berjanji untuk merespons
sepanjang tidak bertentangan dengan aturan dan ada jalan untuk itu. Sekali
lagi, kami berjanji untuk merespons,” ungkap Rektor dengan penuh
kerendahan hati. ***
selalu terbuka jika menerima kritikan, baik yang ditujukan langsung kepada
saya, melalui Ketua Senat dan unsur lainnya, kami berjanji untuk merespons
sepanjang tidak bertentangan dengan aturan dan ada jalan untuk itu. Sekali
lagi, kami berjanji untuk merespons,” ungkap Rektor dengan penuh
kerendahan hati. ***