Sumber/editor: Humpro
sulteng/andono wibisono
sulteng/andono wibisono
JELANG Pembentukkan Badan Musyawarah Adat Provinsi
Sulawesi Tengah, panitia persiapan menggelar dialog interaktif di LPP RRI Palu,
Rabu (7/8/2019). Narasumber terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng DR.
Moh. Hidayat Lamakarate, Kadis Perpustakaan, Dokumentasi dan Arsip merangkap
Ketua Panitia H. Ardiansyah Lamasitudju M.Si dan Ketua Dewan Adat Kota Palu DR.
Timudin Mbow.
Sulawesi Tengah, panitia persiapan menggelar dialog interaktif di LPP RRI Palu,
Rabu (7/8/2019). Narasumber terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng DR.
Moh. Hidayat Lamakarate, Kadis Perpustakaan, Dokumentasi dan Arsip merangkap
Ketua Panitia H. Ardiansyah Lamasitudju M.Si dan Ketua Dewan Adat Kota Palu DR.
Timudin Mbow.
Ketua
panitia menegaskan badan musyawarah adat bisa menjadi wadah komunikatif
membicarakan seputar keadatan, pengembangan dan pelestarian budaya-budaya di
Sulteng. Sedangkan Dr. Timudin selaku akademisi yang merangkap petinggi dewan
adat Palu berharap lembaga ini dapat membina struktur-struktur keadatan
kabupaten/kota sampai desa kelurahan yang ada di bawahnya.
panitia menegaskan badan musyawarah adat bisa menjadi wadah komunikatif
membicarakan seputar keadatan, pengembangan dan pelestarian budaya-budaya di
Sulteng. Sedangkan Dr. Timudin selaku akademisi yang merangkap petinggi dewan
adat Palu berharap lembaga ini dapat membina struktur-struktur keadatan
kabupaten/kota sampai desa kelurahan yang ada di bawahnya.
Ia
pun yakin pendekatan adat akan jauh lebih efektif meredam gejolak-gejolak di
masyarakat. “Karena ia lebih berperan preventif dan persuasif dibanding
represif yang selama ini jadi kewenangan polisi dan TNI,” pungkasnya
meyakini.
pun yakin pendekatan adat akan jauh lebih efektif meredam gejolak-gejolak di
masyarakat. “Karena ia lebih berperan preventif dan persuasif dibanding
represif yang selama ini jadi kewenangan polisi dan TNI,” pungkasnya
meyakini.
Serupa,
Sekdaprov pun mendukung rencana pembentukan badan musyawarah dalam waktu dekat
karena hadirnya bisa mengontrol kekayaan adat di Sulteng. “Yang kemudian
akan memediasi dan memfasilitasi penstrukturan lanjutan di kabupaten/kota
sehingga ada lembaga yang mengawal keadatan dan budaya di Sulawesi
Tengah,” pungkasnya mengharap.**
Sekdaprov pun mendukung rencana pembentukan badan musyawarah dalam waktu dekat
karena hadirnya bisa mengontrol kekayaan adat di Sulteng. “Yang kemudian
akan memediasi dan memfasilitasi penstrukturan lanjutan di kabupaten/kota
sehingga ada lembaga yang mengawal keadatan dan budaya di Sulawesi
Tengah,” pungkasnya mengharap.**