Reporter: Yohanes clemens
Gereja se-Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengelar seminar terkait dengan korban perpuluhan atau korban 10 persen dari penghasilan warga gereja atau umat Kristen.
“Seminar ini dilakukan untuk pembinaan iman warga gereja, dan melihat apakah masih relevankah persepuluhan dizaman Milenial ini, suatu tinjauan teologis diantara harapan dan kenyataan,” kata pendeta Doktor Jefit Sumampouw, pemateri dalam seminar tersebut, di Palu, Sabtu (3/08/19).
Karena kata Doktor lulusan Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia Yogyakarta ini, pemberian perpuluhan di gereja sering menjadi polemik dikalangan gereja-gereja dan umat kristen antara kewajiban atau tidak hukumnya.
“Diseminar ini dijelaskan, supaya umat Kristen memiliki pemahaman yang benar, untuk membekali umat Kristen se-Kota Palu dan sekitarnya dengan pengetahuan kebenaran firman Tuhan mengenai perpuluhan,” jelasnya.
Seminar ini, kata salah satu dosen Pasca Sarjana STTII Palu, dibahas berdasarkan dengan pendekatan teologis terhadap penerapan perpuluhan yang selama ini dilakukan oleh banyak warga gereja Tuhan sampai saat ini.
“Menjembatani sekaligus meluruskan dua pandangan ekstrem, perpuluhan sudah dihapuskan atau sebaliknya perpuluhan syarat keselamatan, mengkaji perpuluhan dengan pendekatan komprehensif, teologis dan Alkitabiah,” ujarnya.
Penyelenggara Binmas Kristen Kota Palu, Daniel Rusli Wibowo, S.Th, MA, mengatakan, mengapresiasi pelaksanaan seminar yang dilaksanakan oleh gereja-gereja se-Kota Palu tersebut.
“Perpuluhan merupakan kewajiban bagi umat Kristen karena itu sesuai dengan kebenaran Firman Tuhan yang tertulis dalam Alkitab yang dari Perjanjian Lama sampai Perjanjian Baru harus melakukannya,” tandasnya.
Acara seminar ini dihadiri ratusan warga gereja interdenominasi se-Kota Palu, dan dijaga oleh aparat keamanan personel Polres Palu.