Siswa SMP Dominasi Pengguna Narkoba Kalangan Pelajar Kota Palu

  • Whatsapp
Kepala BNN Sulteng, Brigjen Pol Suyono saat conference pers, Jumat (13/9/2019) di kantor Badan Narkotika Nasional Sulteng.

Reporter: Firmansyah Lawawi

Penyalahgunaan narkotika dikalangan pelajar kota Palu semakin memprihatinkan. Tercatat selama kurun waktu tahun 2018-2019, sebanyak 181 siswa menggunakan barang haram tersebut. Lebih mengkhawatirkan lagi,justru didominasi oleh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Pengguna narkoba dikalangan pelajar kota Palu tahun 2018-2019, semakin memprihatinkan. Sebanyak 181 siswa mengkonsumsi barang haram tersebut, “ungkap kepala BNN Sulteng, Brigjen Pol Suyono saat conference pers, Jumat (13/9/2019) di kantor Badan Narkotika Nasional Sulteng.

Pelajar pengguna narkoba tersebut ungkap kepala BNN Palu, tersebar di beberapa wilayah di kota Palu, diantaranya SMP 21, SMP 5,  SMP 3, SMP 6, SMP 10,  SMK 2, STM  PGRI, SMP 16, SMP 18.

Dari hasil penelitian BNN dan Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2017, populasi  masyarakat Sulteng berjumlah 2.154.000 jiwa dan 36.594 orang diantaranya terpapar Narkoba dan telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 4.269.  “Berdasarkan hal itu, pengguna narkoba di Sulawesi Tengah sangat tinggi, ” jelas kepala BNN Sulteng.

Presentase jumlah pengguna narkoba berdasarkan angka profesi di Sulawesi Tengah tahun 2018-2019 lanjut Suyono, sebanyak 59 persen memiliki profesi. “Pengguna narkoba dari tahun 2018-2019 menurut profesi sejumlah 59 persen, termasuk diantaranya dari ASN, ” paparnya.

Pada tahun 2018, Badan Narkotikan Nasional (BNN) Sulteng, berhasil menangani 37 kasus. Dengan jumlah tersangka 67 orang, barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 1.162,3 gram, ganja 2.639,78 gram.

Tahun yang sama beber kepala BNN, pihak Polda Sulteng mengungkap kasus narkoba sebanyak 444 kasus dengan tersangka berjumlah 617 orang. Jumlah barang bukti Sabu 5,305 gram, pil THD 13.844 butir.

“Jumlah total keselurahan yang berhasil ditangani BNN dan Polda Sulteng tahun 2018, jumlah kasus sebanyak 481 kasus dan Tersangka 684 orang. Narkoba jenis Sabu kurang lebih 6,5 kilogram, Ganja 2.639,7 gram dengan Total uang tunai sejumlah Rp.9 Milyar lebih, ” sebutnya.

Sementara, untuk bulan Januari hingga September tahun 2019, jumlah total ditangani oleh BNN maupun Polda Sulteng, jumlah kasus sebanyak 280 dengan tersangka 393 orang. Narkoba jenis Sabu 7.697 gram atau kurang lebih 7,7 kilogram, ganja 2.240,3 gram, pil THD 5.298 butir dan uang tunai Rp.11.545.571.760 (Sebelas milyar lima ratus empat puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh rupiah)

Ditambahkanya, wilayah peredaran narkoba terbesar di kota Palu, berada di wilayah Tatanga, Kayumalue, dan Anoa.

“Aparat penegak hukum baik BNN maupun Polda Sulteng, sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah. Baik dari jaringan luar negeri maupun antar daerah, ” tandasnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh orang tua maupun elemen masyarakat, pemerintah daerah untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba. ***

Berita terkait