Gubernur Serahkan Dana DIPA,Transfer Daerah dan Dana Desa 2019

  • Whatsapp

Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola , M.Si bersama Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Tengah Irfa Amri , S. Ak, M.Si, Menyerahkan DIPA  dan Penyerahan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa. (TKDD) Tahun 2020. Bertempat di Hotel Beswestern Hotel, Jumat, 21 November 2019.

 Kanwil Direktorat Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Tengah Irfa Amri Pertama-tama menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat menghadiri dan memberikan arahan pada acara “Penyerahan DIPA dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020” dan DIPA kementerian/lembaga negara merupakan dokumen anggaran bagi Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dan program-program pembangunan yang diamanatkan dalam UU APBN Tahun 2020. Selanjutnya, TKDD merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada Daerah dan Desa.

Penyusunan APBN tahun 2020 dilakukan pada saat ekonomi dunia sedang menghadapi perlambatan pertumbuhan sebagai dampak perang dagang antara Amerika Serikat dan Tingkok. Perekonomian Indonesia tidak luput dari perlambatan pertumbuhan dan penurunan ekspor, namun tetap terjaga daya tahannya. Pemerintah dan DPR sepakat pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5,3% pada tahun 2020, Pemerintah menyiapkan beberapa kebijakan pokok di dalam APBN tahun 2020, antara lain :

  1. Pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing untuk kegiatan vokasi, penelitian dan pengembangan, serta industri padat karya.
  2. Peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial dalam bentuk penguatan bantuan pendidikan dan peningkatan keterampilan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Pra Kerja, dan Keluarga Harapan.
  3. Pengembangan infrastruktur untuk mewujudkan konektivitas, dan menjadi prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.
  4. Penguatan dana transfer ke daerah dan dana desa untuk akselerasi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan hingga ke seluruh wilayah nusantara.
  5. Efisiensi belanja negara serta inovasi pembiayaan untuk memperkuat ketahanan fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Lebih jauh Kanwil Direktorat Perbendaharaan menyampaikan bahwa Belanja Negara Tahun 2020 direncanakan berjumlah Rp2.540,4 triliun, atau meningkat 3 persen dari APBN tahun 2019.  Belanja negara diharapkan dapat memenuhi 4 prioritas utama Pemerintah, yaitu penurunan gini ratio, penurunan kemiskinan, penurunan pengangguran, dan pertumbuhan yang berkelanjutan, dari jumlah belanja tersebut, sekitar Rp909,6 triliun akan dialokasikan melalui kementerian/lembaga. Kemudian sekitar Rp856,9 triliun berupa TKDD bagi lebih 500 Pemda di nusantara.

DIPA yang akan dialokasikan bagi Provinsi Sulawesi Tengah berjumlah 458 DIPA dengan total senilai Rp. 7,67 triliun. Detil alokasi DIPA adalah:

a. DIPA bagi Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 14 DIPA dengan nilai Rp. 1,9 triliun; 

b. DIPA yang diperuntukkan bagi Satuan Kerja Kantor Daerah berjumlah 382 DIPA dengan nilai Rp 5,2 triliun; dan

c. DIPA yang menjadi kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) berjumlah 62 DIPA dengan nilai Rp. 409,6 miliar.

Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang dialokasikan di Provinsi Sulawesi Tengah pada Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp. 17,13 triliun, yang terdiri atas:

a. Dana Perimbangan Rp. 15,17 triliun, 

b. Dana Insentif Daerah Rp. 344,73 miliar, serta 

c. Dana Desa Rp. 1,6 triliun. 

Dari DIPA yang dialokasikan untuk dikelola di Provinsi Sulawesi Tengah dengan total senilai Rp. 7,67 triliun diatas, sekitar Rp 5 triliun digunakan untuk belanja Barang dan belanja Modal. Untuk Belanja Modal, alokasi pagu yang bernilai besar digunakan antara lain untuk :

• Belanja Penambahan Nilai Jalan dan Jembatan sebesar Rp 722,4 miliar;

• Belanja Modal Jaringan dan Irigasi sebesar Rp 545,4 miliar;

• Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp 334,9 miliar; kemudian

• Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 104,9 miliar.

Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si . dalam sambutannya menyampaikan bahwa 

Penyerahan DIPA tahun anggaran 2020 ini, merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun 2020, yang telah disepakati oleh DPR RI bersama pemerintah pada akhir september 2019 dan Gubernur menyampaikan selaku Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi Tengah, menyerahkan DIPA serta alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 kepada saudara-saudara untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Gubernur juga Menyampaikan bahwa Thema  APBN tahun anggaran 2020, adalah “APBN  untuk akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia”.

Sebagaimana hal ini telah disampaikan oleh presiden pada pembacaan nota keuangan di gedung DPR / MPR, pada kesempatan itu juga Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan Beberapa arahan dari bapak presiden RI pada  Penyerahan DIPA di Istana Negara pada tanggal 14 november 2019 lalu :

Disampaikan bahwa, untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan tahun 2020, belanja negara direncanakan mencapai Rp.2.540,4 triliun.

Volume belanja negara yang meningkat sekitar 3 (tiga) persen dari tahun sebelumnya, harapan bapak presiden dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan, serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok nusantara.

Terkait hal itu, presiden memberikan penekanan terhadap sejumlah hal dalam penggunaan anggaran tersebut.

Yakni, presiden ingin melihat ada perubahan cara bergerak, serta mindset kita, pola-pola yang lama harus kita tinggalkan, kemudian, mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari dipa-dipa yang sudah diserahkan.

Kemudian, ketidak-pastian serta perlambatan pertumbuhan ekonomi global, yang saat ini menghantui hampir semua negara, sehingga kita harapkan, belanja apbn ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi se-awal mungkin.

Oleh sebab itu, segera laksanakan lelang, persiapkan dengan baik program-program untuk tahun 2020, sehingga dapat berjalan efektif sejak di awal januari 2020, artinya persiapan lelang harus dilakukan lebih awal.

Penekanan lainnya dari bapak presiden, agar kementerian / lembaga dan juga pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more, dan memastikan serta mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim.

Di samping itu, presiden mengingatkan, untuk belanja negara tersebut, harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Hilangkan pola lama yang biasa ditemui, yang seringkali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata.

Dan saat ini, yang juga tak kalah pentingnya, adalah memastikan bahwa, anggaran dibelanjakan untuk barang berkualitas baik, dan dikucurkan untuk program yang juga berjalan dengan kualitas yang baik, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pastikan bahwa, bukan hanya realisasi belanjanya yang habis, tapi barangnya ada, dan rakyat mendapatkan manfaatnya.

Terkait arahan bapak presiden, maka saya harap, semua program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik, dan saya minta dukungan dari para bupati dan walikota, para kuasa pengguna anggaran, serta siapapun yang diberikan amanah untuk mengelola keuangan negara khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah , Terakhir Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola , M.Si. mengharapkan Mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baik Nya dan kepada para kuasa pengguna anggaran dan siapapun yang berhubungan dengan keuangan negara, agar dapat menjaga amanah ini dengan baik dan penuh tanggung-jawab dalam mengelola keuangan negara.

Karena APBN bukan hanya sekedar susunan angka-angka, akan tetapi didalamnya terdapat tanggung jawab besar pemerintah terhadap Tuhan yang maha esa, serta rakyat, bangsa dan negara, juga kepada generasi sekarang dan yang akan datang. ***


Sumber: Biro Humas dan Protokol pemprov sulteng

Berita terkait