Kawasan Kumuh Identik Dengan Kota Besar: Program Kotaku Diharap Jadi Penyembuh

  • Whatsapp
pembukaan workshop Program Kotaku pada Rabu pagi (20/11), di Hotel Swissbell.

Palu,- Kawasan kumuh adalah penyakit kronis yang menjangkit kota-kota besar di Indonesia, bahkan bagi Palu, Ibukota Sulteng yang mulai bertumbuh besar.

Olehnya terobosan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) diharap ampuh mengobati penyakit kronis perkotaan yakni kawasan kumuh.

“Program ini akan berdampak nyata mengatasi permukiman kumuh dan menggantinya dengan permukiman layak huni,” kata Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Provinsi Sulteng H. Mulyono, SE.Ak, MM saat pembukaan workshop Program Kotaku pada Rabu pagi (20/11), di Hotel Swissbell.

Asisten mengatakan bahwa Program Kotaku adalah langkah startegis untuk mengakselerasi penanganan kawasan kumuh sekaligus mendukung Gerakan 100-0-100.

“Seratus persen akses universal air minum, nol persen permukiman kumuh dan seratus persen akses sanitasi layak,” tuturnya di hadapan 60-an peserta dari unsur OPD, konsultan dan mitra kerja nonpemerintahan.

Program yang digagas Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di 271 kabupaten/kota, di 34 provinsi mengandung 3 pilar pendekatan pembangunan untuk mengatasi masalah kawasan kumuh.

Ketiganya adalah pembangunan manusia meliputi aspek pendidikan dan kesehatan, lalu pembangunan ekonomi meliputi aspek sarana prasarana dan pertumbuhan ekonomi, dan selanjutnya pembangunan lingkungan meliputi ketersediaan SDA dan kualitas lingkungan yang baik.

Asisten pun berharap peserta mengikuti workshop sebaik-baiknya supaya tidak ragu menyukseskan Program Kotaku di Sulteng.

“Ingatlah bahwa di balik badan yang sehat ada lingkungan yang bersih,” pungkasnya.

Workshop berlangsung dua hari dengan agenda hari pertama khusus membedah masalah kawasan kumuh dan hari kedua, terkait perkembangan pemulihan pascabencana termasuk di dalamnya perencanaan permukiman berbasis mitigasi bencana.

Nampak hadir Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng Ferdinand Kana LO, ST, MT dan para pejabat lingkup Ditjen Cipta Karya sebagai narasumber.***

Sumber: Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng

Berita terkait