Mobil Minibus Bermuatan Solar Ilegal Ditangkap

  • Whatsapp
banner 728x90

Kepolisian Palu Timur Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, (15/11/19), sekitar pukul 16:00 wita, megamankan Bus yang bermuatan solar ilegal. 

“Mobil-mobil tersebut kami amankan di SPBU Talise, Jl. Yos Sudarso Kota Palu,” kata Kapolsek Palu Timur, Iptu La’ata SH, kepada Kaili Post, Sabtu 11 Nopember 2019.

Menurut Iptu La’ata,  kronologis kejadian yakni, sekitar pukul 16:00 wita Kapolsek Paltim Iptu La’ata SH mendapat laporan dari warga tentang banyak mobil-mobil siluman (mobil penumpang yang bukan peruntukannya).

“Dan mobil tersebut penuh muatan jerigen yang berisi solar di SPBU Talise Jl. Yos Sudarso Palu. Maka, sekitar pukul 16:07 wita anggota gabungan Polsek Paltim datang ke TKP SPBU Talise, guna mengamankan beberapa barang bukti mobil yang mengangkut BBM jenis solar,” jelasnya.

Olehnya, kata Iptu La’ata, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit mobil avansa G hitam nopel DD 1461 BQ yang di dalam mobil tersebut terdapat 8 muatan jerigen, yakni 6 jerigen berisi solar, 1 jerigen berisi pertalite dan 1 jerigen kosong.

“Sedangkan, ada 1 unit mobil isuzu panther biru hitam nopel DN 4135 AY yang d dalam mobil tersebut terdapat 10 muatan jerigen, yakni 3 jerigen berisi solar dan 7 jerigen masih dalam keadaan kosong. Maka di total keseluruhan jerigen bermuatan solar yang berhasil di amankan Polsek Paltim yakni 9 jerigen,” katanya.

“Untuk saksi-saksi yang berhasil di amankan yakni, Lk. MZ, pekerjaan pengawas SPBU Talise, alamat Jl.Poros Palu Bangga Desa Kaleke Kab.sigi, Lk. AR pekerjaan tani, alamat Jl.Pramuka belakang gereja Toraja Palu dan Lk. WN, pekerjaan operator solar SPBU Talise, alamat Jl. Cumi-cumi,” pungkasnya.**”

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait