Pengawasan Imigrasi Tetap Rutin Menjelang Natal

  • Whatsapp
banner 728x90

Menjelang Natal 2019 dan Tahuh baru 2020, pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) tetap aman dan Normal. Hal itu diungkapkan, Plt Kepala Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sunaryo.

Sunaryo, menjelaskan, tidak ada peningkatan pengawasan, namun tetap dilakukan seperti biasa dan rutin, normal saja sesuai rencana kerja yang ada.

“Peningkatan pengawasan dilakukan jika ada informasi dari masyarakat terhadap keberadaan WNA yang mencurigakan. Maka, petugas Imigrasi mengharapkan peran serta masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui keberadaan WNA,” ujarnya.

Dia, melanjutkan, pada umumnya, jelang Natal dan Tahun Baru, salah satu kabupaten tujuan WNA/turis yang berkunjung ke Sulteng yaitu Kabupaten Poso. Poso menjadi konsentrasi turis karena keberadaan destinasi wisata Danau Poso di kabupaten ini.

“Imigrasi sesuai prosedur dalam memproses keberadaan WNA yang tidak memiliki izin tinggal/visa akan melakukan deportasi. Namun jika WNA tersebut memiliki izin tinggal/visa, Imigrasi hanya sebatas melakukan pengawasan,” katanya.

“Olehnya, bagi masyarakat yang mengetahui atau mendengar keberadaan WNA bisa melaporkan ke petugas Imigrasi atau ke Tim Pengawasan Orang Asing (Pora). Imigrasi Palu dalam melakukan pengawasan berkoordinasi dengan Timpora. Timpora saat ini tersebar hampir disemua kecamatan kabupaten/kota se Sulteng,” tuturnya.

Namun, kata Dia, khusus untuk Kota Palu dan Kabupaten Banggai, Tim Pora dikatakan telah ada di semua kecamatan. keberadaan Tim Pora sebagai corong dan penampung informasi dari masyarakat terkait orang asing di suatu wilayah.

“Kehadiran Timpora di Sulteng cukup membantu jajaran Imigrasi, terbukti dari penindakan yang dilakukan setidaknya dalam dua tahun terakhir. Dengan kolaborasi Imigrasi dan Timpora, 26 WNA dideportasi tahun lalu,” pungkasnya.

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait