PNS, TNI maupun Polri, dilarang menandatangani surat dukungan terhadap kandidat calon Walikota dari jalur perseorangan dalam Pilwalkot tahun 2020 mendatang. Demikian penegasan Divisi data KPU Palu, Idrus saat sosialisasi di jalan Cempedak, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Senin (Senin 25/11/2019).
“Bukti dukungan tersebut berupa foto copy KTP dan surat dukungan yang dibubuhi tanda tangan oleh masyarakat kota Palu. Format dukunganya kali ini, disatukan dalam satu lampiran. Kami berharap PNS, TNI, dan Polri netral dalam hal ini, ” ungkapnya.
Pengumuman syarat dukungan calon perseorangan dimulai pada tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020. Syarat minimun sebanyak 21.396 KTP.
Sementara, masa kampanye pada Pilwalkot tahun 2020, hanya berlangsung selama dua bulan. Hal itu menurut Idrus, mengingat jika tahapan kampanye terlalu panjang, tidak efektif dan rentan terjadinya chaos atau gesekan.
Terjadi pergeseran jumlah Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu serentak tahun 2019 dengan Pilkada kedepan. Sebelumnya jumlah TPS sebanyak 1000 lebih. Namun kata Idrus, pada Pilkada 2020 hanya 699 TPS.
Ditambahkanya, pada tahun 2020, di Sulteng terjadi dua perhelatan pesta demokrasi serentak. Diantaranya adalah Pilwalkot dan Pilgub, dengan jumlah kotak suara sebanyak dua buah.
Anggaran total Pilwalkot Palu tahun 2020 yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berjumlah Rp.41,5 milyar. Dengan tahapan alokasi Rp.1,6 Milyar ditahun 2019 dan Rp.39,9 milyar Pada tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, lanjutnya akan melaksanakan tahapan seleksi penyelenggara Adhoc, meliputi PPK dimulai pada tanggal 1 Januari 2020, PPS tanggal 23 Februari 2020. Masa kerjanya akan berakhir tanggal 25 November 2020. Sementara perekrutan KPPS dilaksanakan sebulan sebelum voting day tanggal 23 September 2020.
Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan perekrutan relawan demokrasi yang akan bekerja selama empat bulan untuk menjadi ujung tombak KPU Palu, dalam mensosialisasikan ajakan partispasi memilih pada Pilwalkot 2020.
“Dengan besar hati kami mengatakan target maksimal akurasi data pada Pemilu 2019, harus dperbaiki pada Pilwalkot 2020. Hal itu disebabkan terjadinya bencana alam 28 September silam, ” kata Idrus. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi