Terkait Anggaran TNI untuk Pembangunan Rumah Rusak, Ini Klarifikasi Dandrem 132 Tadulako

  • Whatsapp
banner 728x90

Menyikapi pernyataan Kepala Bappeda Palu, Arfan tentang adanya lokasi anggaran TNI yang telah masuk dalam rancangan kerja anggaran (RKA) APBD tahun 2020 untuk pembiayaan pembangunan rumah terdampak bencana bagi penerima dana Stimulan kota Palu, Dandrem 132 Tadulako, Kolonel Inf, Agus Sasmita mengaku bahwa penganggaran tersebut, belum ada koordinasi ke pihaknya.

“Untuk jumlah personil TNI yang terlibat dalam Satgas Rehab rekon, yaitu sebanyak 250 personil. Terbagi di tiga wilayah, yaitu Sigi, Donggala dan Kota Palu. Kalau untuk angka 490 personil, itu yang kami belum tahu. Apalagi kalau pake dana APBD. Sebab yang saya ketahui menggunakan dana dari pusat melalui Mabes TNI dari anggaran BNPB,” bebernya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/11/2019).

Olehnya, Danrem akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak pemerintah daerah, terkiat anggaran, untuk rehab rekon ditahap kedua tersebut.

“Tahap pertama, anggota kami sementara melakukan pekerjaan, anggarannya dari pusat. Untuk tahap kedua, mekanisme anggarannya saya belum dapat. Karena belum di berikan masukan ke saya,” jelas Dandrem yang juga selaku Dansatgas penanggulangan bencana.

Sementara, Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi jumlah personil dan anggaran yang dibutuhkan dari BPBD.

“ Jadi segitu anggaran yang BPBD usulkan ke kami, untuk dimasukan di tahun 2020, sehingga dokumen itu kami rubah kembali. Sehingga lama prosesnya,” akunya.

Namun katanya, dia akan kembali melakukan koordinasi dengan BPBD Kota Palu, terkait anggaran tersebut. Karena memang seharusnya pihak TNI melalui Korem 132 Tadulako, harus mengetahuinya. “Nanti kami coba koordinasikan kembali,” sebutnya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait