Palu,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2020 pada rapatnya ke – 2 membahas tindak lanjut laporan panitia khusus (Pansus) tentang pengawasan pemulihan dan pembangunan kembali pasca bencana Pasigala, yang telah dibubarkan dalam rapat Paripurna tanggal 18 September 2019 lalu di ruang Baruga DPRD Sulteng.
Dalam laporan Pansus sebelumnya, merekomendasikan agar membentuk kembali Pansus pada periode selanjutnya dalam rangka pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Daerah dan seluruh Stakeholder yang terlibat dalam proses pengawasan rekonstruksi bencana Pasigala.
Rapat pembentukan Pansus tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulteng Hj. Nilam Sari Lawira dengan menetapkan 14 nama anggota Dewan yang berasal dari unsur Fraksi duduk dalam Pansus Pengawasan Proses Rekonstruksi Pasigala, Senin (20/1).
Sesuai ketentuan Pasal 133 ayat (8) Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019, Ketua, Wakil ketua dan sekretaris panitia khusus dipilih oleh anggota Pansus.
Pimpinan Rapat Hj. Nilam Sari Lawira berharap kepada Panitia Khusus yang telah ditunjuk agar segera melaksanakan tugas dengan baik sehinga dapat menyelesaikan tugas sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Berikut daftar anggota Dewan yang baru ditetapkan sebagai Panitia Khusus :
- Fraksi NasDem Sonny Tandra, ST
- Fraksi NasDem Yahdi Basma, SH
- Fraksi NaaDem Fairus Husen Maskati
- Fraksi Golkar Drs. Budi Luhur Larengi
- Fraksi Golkar Erwin Burase, S.Kom
- Fraksi Golkar Drs. Enos Pasaua, MM
- Fraksi Gerindra Abdul Karim Al Jufri
- Fraksi Gerindra H. Ambo Dalle
- Fraksi Gerindra H. Suryanto, SH.,MH
- Fraksi PDI-P Ir. Elisa Bunga Allo,MM
- Fraksi Demokrat H. Moh Hidayat Pakamundi, SE
- Fraksi PKB Aminullah BK
- Fraksi PKS Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., MH
- Fraksi Amanat Rakyat Ronald Gulla, ST
Reporter: Supardi