Penghapusan Kelurahan Petobo Hoax

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Penghapusan Kelurahan Petobo yang santer disukan saat ini, hanya merupakan isapan jempol belaka atau hoax. Hal itu ditegaskan Walikota Palu, Hidayat saat bersilaturahmi langsung dengan masyarakat terdampak Likuefaksi di sekitar kawasan Hunian Sementara (Huntara) Petobo, Sabtu (18/1/2020).

“Saya tegaskan itu tidak benar. Pemerintah kota Palu bersama Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN tengah mengupayakan agar korban likuefaksi di kelurahan Petobo tidak direlokasi ke luar wilayah, sehingga kelurahan ini tetap ada,” ujar Wali kota Palu.

Menurutnya, sejumlah langkah telah dilakukan oleh Pemkot Palu bersama Kementerian terkait. Salah satunya telah berkoordinasi dengan Bupati Sigi agar batas wilayah Sigi dan Palu di Desa Pombewe dan kelurahan Petobo bisa digeser 800 meter.

“Alhamdulillah bupati dan masyarakat Sigi menyetujui itu menjadi wilayah Palu,” ungkap Wali kota Palu.


Lebih lanjut, pergeseran batas wilayah yang sebelumnya berada di Desa Pombewe, Sigi dan menjadi wilayah kelurahan Petobo, Palu, telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Dia juga menyatakan bahwa terdapat lahan Land Clearing (LC) empat titik di Kelurahan Petobo, sudah dikoordinasikan dengan Kanwil ATR/BPN Sulteng, kota Palu dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, serta Kementerian PUPR yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk membangun Huntap satelit.

Selain itu, Wali kota menyebut saat ini pihaknya tengah memerintahkan camat dan lurah setempat, untuk melakukan pendataan kepada masyarakat. Utamanya pengungsi korban bencana yang memiliki lahan di Kelurahan Petobo yang berkeinginan dibangunkan Huntap satelit di atas lahan tersebut.

“Kementerian PUPR akan membangun (Huntap) di sana. Apabila warga menyiapkan lahannya, karena kesulitan lahan di Petobo. Saya kira upaya itulah yang kami lakukan agar masyarakat tidak direlokasi ke tempat lain. Sehingga kelurahan Petobo masih tetap ada,” bebernya.***

Sumber: Humas Pemkot Palu/Firmansyah Lawawi

Berita terkait