Aneh, Ngurus NPWP Kok Dibatasi di Morowali

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Masyarakat yang mengurus penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku Kabupaten Morowali, dalam beberapa bulan terakhir meningkat tajam, sejak akhir November 2019.

Warga pun harus rela mengantri karena banyaknya yang mengurus NPWP di KP2KP Bungku Sesa ipi, untuk berbagai kepentingan. Namun yang paling banyak adalah calon tenaga kerja yang akan melamar di perusahaan tambang area Bahodopi.

Padatnya pengunjung membuat pihak KP2KP Morowali akhirnya membatasi jumlah wajib pajak yang akan menerbitkan NPWP. Dalam sehari, hanya 250 orang saja yang bisa dilayani sesuai dengan jam kerja para staf KP2KP.

Salah seorang staf KP2KP Kabupaten Poso yang diperbantukan di Morowali Handy Ariestino, Rabu (26/2) mengatakan bahwa yang terbanyak mengurus NPWP adalah karyawan dari PT IMIP group.

“Mulai dari akhir November meningkat, dan dalam sehari kalau tidak dibatasi bisa lebih dari tiga ratus dan sekarang sudah dibatasi hanya 250 orang per hari. Ini disesuaikan dengan sumber daya dan jam kerja, yang paling banyak mengurus adalah karyawan dari PT IMIP group karena karyawannya mencapai puluhan ribu” ungkapnya.

Untuk saat ini, KP2KP pun kehabisan stock kartu NPWP dan hanya menggunakan sehelai kertas sebagai bukti telah ada NPWP.

“Untuk kartu memang kita kehabisan dan sudah dipesan lagi, kertas yang kami berikan adalah NPWP sementara, akan digantikan setelah stock kartu ada lagi” kata salah satu staff KP2KP Bungku.

Faktanya memang Bahan kartu NPWP Habis di Kota Palu. Akibatnya, wajib pajak yang mengurus NPWP baru baik pribadi maupun perusahaan hanya diberi salinan foto kopi.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait