Bupati Donggala Drs.Kasman Lassa,SH.MH menerima Mahasiswa KKN Universitas Tadulako Angkatan 89 Tahun 2020 di Desa Toaya Kecamatan Sindue, Sabtu (15/02/2020).
Sesampai di Desa Toaya Bupati Donggala bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Donggala dan Para Pimpinan OPD Kabupaten Donggala disambut oleh masyarakat, para Guru Sekolah dan Pelajar Desa Toaya sambil menunggang kuda menuju lokasi tempat kegiatan penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Tadulako.
Rektor Untad Prof.Dr.Ir. Mahfudz MP menyerahkan Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 89 Tahun 2020 sebanyak 518 Mahasiswa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala. Mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Bupati Donggala di Desa Toaya Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala.
Dimana Mahasiswa tersebut yang akan melakukan kegiatan KKN akan disebar di sembilan kecamatan yang ada di kabupaten donggala. Kesembilan kecamatan yang dimaksud yaitu Kecamatan Labuan, Tanantovea, Sindue, Sindue Tombusabora, Tobata, Sirenja, Balaesang, Balaesang Tanjung dan Dampelas.
Dalam Sambutannya Bupati Donggala mengatakan bahwa Pemkab dan jajarannya beserta masyarakat menyambut baik dan senang hati Mahasiswa Untad dalam pelaksanaan kegiatan KKN.
Dimana di Desa-desa tempat Mahasiswa nantinya akan melaksanakan tugas KKN, sudah ada sarana yang dijadikan sumbu. Sehingga selama Mahasiswa melaksanakan KKN bisa bersama-sama untuk mengakses kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan yang ada di Desa, terutama yang berkaitan dengan Profil Desa, tuturnya.
“Kegiatan ini tidak boleh berhenti sampai disini, harus diakses selama Pemerintahan ini ada,” ucap Kasman Lassa.
Untuk itu Bupati juga menginstrusikan kepada seluruh Pejabat dan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Donggala untuk kuliah, agar dapat mengolah dan memanejemen pemerintahan, serta tidak takut dalam mengambil keputusan, ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama Rektorat Universitas Tadulako Prof.Dr.Ir.Mahfudz,MP dalam sambutannya mengatakan bahwa peristiwa hari ini merupakan catatan penting bagi Universitas Tadulako, karena kegiatan KKN di Kabupaten Donggala merupakan suatu hal yang baru dan positif bagi Universitas Tadulako, tuturnya.
Olehnya itu, Rektor Untad menitip kepada Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan KKN dengan jumlah sebanyak 518 orang di Kabupaten Donggala yang tersebar di sembilan Kecamatan atau 74 desa itu, agar menjadikan program mereka harus dapat direalisasikan dan diwujudkan, harap Rektor Untad.
Kedepan Rektor Untad meminta kepada Bupati Donggala agar tidak menerima lembaga penelitian untuk berKKN kalau tidak jelas programnya, pesannya.
“Apa yang dihasilkan oleh Mahasiswa KKN tersebut memang menjadi kebutuhan dan program utama bagi Pemerintah Daerah,” ujar rektor.
“Kepada Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan KKN agar menjaga nama baik Almamater, menjaga nama baik Universitas Tadulako dan jangan kecewakan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala yang telah menerima Mahasiswa melakukan kegiatan KKN dengan meriah dan penuh penghargaan yang luar biasa ini,” pesan Rektor Untad.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan cendramata Pemkab Donggala yang diserahkan langsung oleh Bupati Donggala kepada Rektor Untad di dampingi para Wakil Rektor I, II, III dan IV, Ketua LPPM Untad Dr.Ir.H.Rusydi,M.Si, Dekan senior Fakultas Hukum Untad Dr.Sulbadana,SH.MH.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap Ketua Majelis Adat Kecamatan-kecamatan, Ketua Lembaga-lembaga Adat Desa dan Camat-camat di sembilan Desa lokasi pelaksanaan KKN Untad Tahun 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten donggala Widya Kastrena LRTP Dharma Sidha,S.IP, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Donggala Zulham,S.Pd, Anggota DPRD Donggala Maspuang, Para Wakil Rektor Universitas Tadulako, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD Kabupaten Donggala, Camat dan Kepala Desa.***
Reporter: Syamsir Hasan