Calon Independen: Zainudin – Nursalam Masih Dicek Datanya

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Berkas persyaratan dukungan pasangan kontestan yang akan mengikuti pertarungan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu, dari jalur non partai Zainudin Tambuala dan Nursalam, masih menunggu penyesuaian data oleh KPU Palu.

“Berkas syarat dukungan dari Zainudin Tambuala dan Nursalam masih menunggu penyesuaian data antara bukti fisik (B1) dan B1.1. Karena sudah tepat jumlah dan penyebarannya, sesuai Juknis. Saat ini masih berproses,” ungkap Devisi teknis penyelenggara KPU Palu, Iskandar Lembah kepada media ini, Senin (24/2/2020) di ruangannya.

Namun pihaknya belum mengeluarkan surat tanda terima penyerahan berkas atau berita acaranya.

Setelah dilakukan verifikasi bukti dukungan fisik (B1) sebutnya, jumlahnya sebanyak 21.908. Sementara sistem informasi pencalonan (Silon) berjumlah 21.528. Tidak memenuhi syarat B1, 525.

“Mereka memasukan berkas persyaratanya pada tanggal 23 Februari 2020, sekitar pukul 23.00 wita,” bebernya.

Batas waktu penyesuaian data antara bukti fisik (B1) dan Silon dukungan serta kepastian berkas pasangan Zainudin Tambuala dan Nursalam diterima atau ditolak, tanggal 26 Februari 2020.

“Olehnya kami menyampaikan kepada bakal Paslon Zainuddin-Nursalam untuk mengatur tim yang akan membantu jasa penghubung agar bekerja cepat merapikan susunan dokumen.

Setelah tim bakal calon selesai, akan dilanjutkan oleh tim Helpdesk bentukan KPU Palu untuk mengecek dan memeriksa kesesuaian data Silon dan dokumen fisik.

Langkah selanjutnya KPU akan menentukan status apakah syarat dokumen bakal Paslon diterima atau ditolak. Jika diterima maka akan dilanjutkan keproses selanjutnya. Namun jika ditolak maka proses di KPU Palu berhenti,” pungkasnya.

Tahapan selanjutnya terkait tahapan Pilwalkot dari jalur non partai sendiri lanjur Iskandar Lembah, yaitu penelitian administrasi. Melibatkan pihak Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) dalam melakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukti dukungan terhadap Paslon.

Setelah itu, akan dilakukan verifikasi faktual. Dimana pada tahapan tersebut kata Iskandar Lembah, penyelenggara akan turun kelapangan guna melakukan validasi KTP kepada masyarakat. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait