Agussalim dan Jeffry Wagiu Dipastikan Tidak Ikut Pilwalkot Palu

  • Whatsapp
banner 728x90

Pasangan Agusalim dan Jefry Wagiu dari jalur non partai sebagai kontestan pada pemilihan Walikota Palu, dipastikan tidak lolos. Hal itu ditegaskan Devisi teknis penyelenggara KPU Palu, Iskandar Lembah, Senin (24/2/2020) di ruangannya.

“Dalam hal ini, pasangan Agusalim dan Jefry Wagiu tidak memenuhi standar minimum syarat dukungan yang telah ditetapkan sebanyak 21.396. Sementara batas waktu penyerahan bukti dukungan, berakhir pada hari Minggu (23/2/2020) pukul 00.00 wita,” ungkapnya.

Awalnya sebut Iskandar, pasangan Agusalim dan Jefry Wagiu telah memasukan persyaratan dukunganya melalui sistim pencalonan (Silon) sebanyak 22.729. Namun saat pemeriksaan bukti fisik (B1) KTP dan bukti tanda tangan pendukung hanya 8.067. Selain itu, bukti dukungan fisik yang tidak memenuhi syarat, sebanyak 13.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dalam penyerahan bukti dukungan melalui Silon atau online, membengkak. Namun bukti fisik B1, tidak sesuai, ” jelas Iskandar Lembah.

Olehnya, pihak KPU Palu menolak berkas dari pasangan Agusalim dan Jefy Wagiu. Karena tidak memenuhi syarat standar minimum dukungan.

“Berkas dari Agusalim dan Jefry Wagiu, kami nyatakan ditolak. Karena tidak memenuhi persyaratan jumlah dukungan, ” tegasnya. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait