Koalisi Pemuda Tantang KNPI Sulteng Diskusi Omnibus Law

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Koalisi Pemuda Tolak RUU Cilaka Sulawesi Tengah (Sulteng) menantang Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulteng berdiskusi terkait rancangan UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) Omnibus Law.

“Saya tantang KNPI Sulteng berdiskusi RUU Cilaka Omnibus Law dan saya menunggu konfirmasinya,” tandas Freddy Onora, kepada Kailipost.com, Senin (24/02).

Tantangan itu dilontarkan setelah melihat pemberitaan yang menyebut Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja segera disahkan. 

Freddy menuturkan, kesepahaman organisasi kepemudaan itu atas rancangan UU Cilaka Omnibus Law mengindikasikan KNPI menjadi wadah perpanjangan kekuasaan Oligarki untuk mengamankan kekuasaan.

“Lembaga ini kerap kali dipakai untuk menjadi klaim atas setiap keputusan dan regulasi pemerintah, yang kebanyakan justru cenderung tidak berpihak pada rakyat,” tutur Freddy.

Fredy menjelaskan, terdapat beberapa poin penting menjadi acuan organisasi dalam mengkaji Omnibus Law Cilaka, diantaranya berkaitan penghilangan cuti sebgai hak pekerja, skema kontrak kerja dibuat berdasarkan keinginan sepihak dari penguasa, pemutusan hubungan kerja lebih menguntungkan pengusaha dan segala pelanggaran yang dilakukan pengusaha terhadap pekerjanya tidak akan mendapatkan hukuman pidana melainkan hanya sanksi administrasi.

“Jika memang benar mereka representasi pemuda dan berpihak pada nasib rakyat, maka mendukung RUU Cilaka Omnibus Law adalah haram hukumnya,” tegas Freddy.***

Reporter: Supardi

Berita terkait