Antisipasi Corona, KPU Palu Terapkan Standar Kesehatan Kemenkes

  • Whatsapp
Ketua KPU Palu Agus Salim/Ft:Firmansyah

Palu,- Seperti diketahui bersama, virus Corona merupakan momok yang menakutkan saat ini. Wabah tersebut telah merambah ke penjuru dunia. Dari pemberitaan salah satu media Nasional, empat orang warga Indonesia telah terinveksi Covid 19. Sekaitan dengan hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu Agusalim Wahid, Sabtu (7/3/2020) di ruangan kerjanya menjelaskan bahwa dalam mengantisipasi virus Corona, pihaknya akan menerapkan standar antisipasi dari Kementerian Kesehatan RI.

“Semua jajaran KPU Palu dalam melaksanakan tugasnya turun kelapangan, menggunakan masker maupun hand sanitizer atau cairan sterilisasi pencuci tangan,” ungkapnya.

Selain itu, KPU Palu sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinkes Kota Palu dalam melakukan chek up anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS.

“Salah satu persyaratan untuk menjadi anggota PPK maupun PPS, surat ketetangan berbadan sehat dari Puskesmas maupun instansi terkait, ” sebut ketua KPU Palu.

Untuk proses pemungutan suara di TPS nantinya kata Agusalim Wahid, jajarannya juga akan dibekali masker maupun cairan sterilisasi di tempat tersebut.

“Hal ini bertujuan guna mengantisipasi anggota kami setelah kontak fisik dengan masyarakat yang datang ke TPS, ” jelasnya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait