Palu,- Semakin masifnya Penyebaran Virus Korona di respon cepat oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Drs.Longki Djanggola,M.Si
Seperti yang tertuang dalam Surat bernomor 550/161/Dis.Hub dengan Perihal Pembatasan Pergerakan Arus Barang dan Penumpang. Salah satu menjadi Dasar Surat tersebut adalah Keputusan Presiden Nomor: 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Adapun Isi Surat tersebut adalah (1) Melarang Masuk dan Keluar bagi warga negara asing (WNA), Tenaga Kerja Asing (TKA),dan Pekerja Migran baik melalui Jalur Transportasi Darat, Laut,dan Udara dengan menempatkan petugas pengawas diperbatasan Pintu masuk dan keluar Sulawesi Tengah (Bandara, Terminal Tipe dan B, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Penyeberangan, dan Daerah Perbatasan).(2) Khusus Jalur Transportasi Darat, Kami akan memasang Portan dan menempatkan petugas pengawas di perbatasan pintu masuk dan keluar dengan pengaturan pembatasan buka tutup jalan bagi kendaraan angkutan penumpang, angkutan barang,dan kendaraan pribadi yang masuk maupun yang keluar dari Sulawesi Tengah. (3) Waktu buka dan tutup jalan berlaku mulai tanggal 25 Maret 2020 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan.
Jadwal Tutup jalan mulai pukul 22.00 Wita dan akan di buka kembali pukul 06.00 Wita Setiap Hari. (4) Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka menjalankan kebijakan ini dan akan di sosialisasikan segera melalui sosial media dan sarana komunikasi lainnya Kepada pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi serta masyarakat pengguna jalan (Asosiasi Angkutan Umum,Organda, Asosiasi Angkutan Barang,/ALFI dan masyarakat umum lainnya. (5) Untuk menghindari penumpukan kendaraan diperbatasan akibat kebijakan ini maka bagi masyarakat yang akan keluar dan masuk maupun melintasi wilayah Sulawesi Tengah agar menyesuaikan dengan Buka Tutup jalan. (6) Kebijakan ini diambil sebagai semata-mata salah satu upaya mengurangi pergerakan penyebaran Virus Corona (Covid-19) sehingga diharapkan akan meminimalisir jatuhnya korban akibat terpapar oleh wabah pandemik virus Corona tersebut. ***
Reporter: Arman Seli